slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kejati Banten Sosialisasi Kode Etik Jaksa

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
21-07-2026 10:13:47
in Info Adhyaksa
Kejati Banten Sosialisasi Kode Etik Jaksa

SOSIALISASI: Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani melakukan sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa di Aula Kejati Banten, pekan lalu. Dok Penkum Kejati Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa dan Tata Cara Pemeriksaan atas Pelanggaran Kode Etik Perilaku Jaksa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejati Banten tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan diikuti jajaran insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Banten.

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen seluruh jaksa dalam menerapkan nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, Kode Etik Perilaku Jaksa menjadi pedoman moral dan profesional yang wajib dipahami serta dijalankan setiap jaksa dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Kode Etik Perilaku Jaksa merupakan pedoman moral dan profesional yang wajib dipedomani oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya,” kata Bernadeta.

Ia menjelaskan, penerapan kode etik tidak hanya bertujuan menjaga kehormatan profesi dan marwah institusi kejaksaan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, humanis, dan berkeadilan.

Bernadeta menegaskan, pemahaman terhadap kode etik menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa merupakan agenda penting institusi Adhyaksa untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas dan profesionalitas, mencegah terjadinya pelanggaran, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi mengenai kode etik jaksa dilakukan secara rutin oleh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2024.

Bernadeta mengingatkan, setiap jaksa harus memahami konsekuensi apabila melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemahaman mendalam terkait aturan ini wajib dimiliki oleh setiap jaksa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait pelaksanaan sosialisasi kode etik perilaku jaksa.

Menurutnya, kepatuhan terhadap kode etik menjadi kunci dalam menjaga integritas, profesionalisme, kehormatan profesi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Baca Juga :

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

“Penerapan kode etik tidak hanya berlaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Rinaldi mengajak seluruh jajaran Kejati Banten untuk terus memperkuat budaya integritas dan menjaga nama baik institusi melalui pelaksanaan tugas yang profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi hukum dan nilai kemanusiaan.

“Setiap jaksa harus senantiasa menjunjung tinggi hukum, nilai kemanusiaan, norma agama, kesusilaan, serta memahami konsekuensi atas setiap pelanggaran,” pungkasnya.(dre/mas)

Reporter : Andre AP
Editor : Mastur Huda

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Next Post

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Related Posts

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM
Berita Utama

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

by Fahmi
Selasa, 21 Juli 2026 19:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT...

Read moreDetails

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Next Post
Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Incar Gelar di China Open 2026, Indonesia Turunkan 11 Wakil

Incar Gelar di China Open 2026, Indonesia Turunkan 11 Wakil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Selasa, 21 Juli 2026 19:09
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan.

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 19:01
Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat konperensi pers. Foto : Nurandi

Ketua DPRD Lebak Ungkap Awal Persoalan dengan Uun, Berawal dari Chat WhatsApp

Selasa, 21 Juli 2026 18:49
Kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar Divonis Lebih Ringan, JPU Kejari Serang Ajukan Banding

Selasa, 21 Juli 2026 18:40
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Selasa, 21 Juli 2026 19:20
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Selasa, 21 Juli 2026 19:09
Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan.

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 19:01
Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat konperensi pers. Foto : Nurandi

Ketua DPRD Lebak Ungkap Awal Persoalan dengan Uun, Berawal dari Chat WhatsApp

Selasa, 21 Juli 2026 18:49
Kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar Divonis Lebih Ringan, JPU Kejari Serang Ajukan Banding

Selasa, 21 Juli 2026 18:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

by Fahmi
Selasa, 21 Juli 2026 19:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT...

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau kondisi jembatan piano di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang pada Selasa 21 Juli 2026.

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 Juli 2026 19:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Gubernur Banten Andra Soni meninjau progres pembangunan Jembatan Piano yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Jembatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak