LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Rumah potong ayam (RPA) Cari Berkah menjadi RPA pertama di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten yang mendapatkan sertifikat halal.
Sertifikat halal diperoleh usai RPA Cari Berkah mendapatkan pendampingan dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI).
RPA merupakan salah satu industri hulu yang wajib memiliki sertifikat halal. Hal ini ditekankan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa bulan lalu.
RPA Cari Berkah merupakan salah satu mitra pengabdian kepada masyarakat (abdimas) yang ikut serta dalam berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan yang dilakukan oleh tim dosen UAI.
Pelatihan tersebut mencakup pelatihan juru sembelih halal berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), penerapan sistem jaminan produk halal (SJPH) di rumah potong ayam.

Pelatihan pemanfaatan sosial media juga dilakukan kepada mitra RPA dengan tujuan mengoptimalkan sosial media bagi peningkatan penjualan produk ayam potong mitra. Materi disampaikan oleh tim pelaksana Nanang Haroni. Sementara itu, pelatihan yang tidak kalah penting adalah penerapan higiene sanitasi bagi RPA yang juga dilakukan oleh Lukman Azis. Pelatihan tersebut menjadi salah satu aspek yang sangat penting demi menunjang dihasilkannya produk ayam yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Setelah proses audit halal yang dilakukan pada bulan September 2024, dengan minimnya temuan pada mitra. Saat ini ketetapan halal RPA Cari berkah sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 16 Oktober 2024. Hal ini menjadi suatu angin segar bagi masyarakat Desa Pagelaran.
Masyarakat Desa Pagelaran merasakan manfaat dari kegiatan abdimas yang dilaksanakan oleh UAI sejak 2022, dengan pembiayaan dari Lembaga Penelitian, Inovasi, dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al-Azhar Indonesia (LPIPM UAI), saat ini sudah banyak mitra pelaku usaha pangan di Desa Pagelaran yang telah memperoleh sertifikat halal dari kegiatan selama dua tahun terakhir.
Akan tetapi, urgensi ketersediaan produk hulu yang sangat penting justeru baru dapat dilakukan pada tahun ini. Pertama kalinya sertifikat halal berhasil diperoleh oleh salah satu RPA di Desa Pagelaran. Dengan demikian akses terhadap sumber ayam potong halal menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat Desa Pagelaran ataupun masyarakat Kecamatan Malingping secara umum.
Muhammad Alvi Firdausi, selaku perwakilan komisi fatwa MUI menyampaikan kegiatan ini dapat menginisiasi terciptanya masyarakat yang sadar halal dan insyaAllah bisa mendorong pemerintah setempat dan RPA lainnya untuk memiliki sertifikat halal. Hal ini juga menjadi komitmen bersama masyarakat Indonesia untuk mewujudkan UU JPH (Jaminan Produk Halal) yang telah disahkan sejak tahun 2014.
Reporter: Bayu Mulyana











