PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang mencatat jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Maung 2024 terbilang tinggi. Selama operasi berlangsung, ada 2.410 pengendara yang dikenai sanksi akibat melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024, polisi menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Penegakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pada saat pelaksanaan operasi itu kita mendapat pelanggar tilang manual atau konvensional ada 918 dan teguran tertulis ada 1.492 pelanggar,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 1 November 2024.
Dikatakannya, dalam razia yang dilakukan, terungkap bahwa rata-rata pengendara sepeda motor yang terjaring tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, banyak ditemukan penggunaan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta pelanggaran berupa penggunaan plat nomor palsu atau bahkan tidak menggunakan plat nomor sama sekali.
Sementara itu, pelanggaran yang terjadi pada pengendara mobil mencakup muatan yang melebihi kapasitas dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Rata-rata kendaraan mobil tidak menggunakan safety bell (sabuk pengaman,-red) dan melanggar rambu-rambu lalu lintas, termasuk kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL) yang melanggar lampu lalu lintas,” tuturnya.
Ia menjelaskan selama operasi itu Satlantas Polres Pandeglang mencatat satu korban mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas.
“Kalau untuk kerugian yang ditimbulkan selama pelaksanaan operasi itu ada suatu kejadian lakalantas kerugian material sebesar Rp 8 juta, itu luka berat,” jelasnya.
Ia menyampaikan operasi zebra maung 2024 itu dilaksanakan berdasarkan analisia evaluasi bagaimana kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Apabila kesadaran masyarakat sudah tinggi kesadarannya terhadap tertib berlalu lintas kami rasa tidak perlu lagi adanya operasi, karena dilihat tingginya angka pelanggaran dan lakalantas makanya dari kepolisian Satlantas rutin melakukan operasi mulai dari sifatnya pencegahan sampai sifatnya depresif,” tuturnya.
Menurutnya, dibandingkan dengan Operasi Zebra Maung di tahun sebelumnya, ada peningkatan jumlah pelanggar. Peningkatan pelanggaran itu mencapai 53 persen.
AKP Fery Octaviari berharap kepada para pengendara ada atau tidak adanya operasi untuk mari tumbuhkan kesadaran kepentingan masing-masing dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Dengan begitu bisa meminimalisir terjadinya lakalantas hingga fatalitas resiko dari terjadinya lakalantas itu,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya