SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan pelanggar lalu lintas yang terkena tilang saat Operasi Zebra Maung 2024 berdatangan ke Kejari Serang sejak Jumat pagi, 1 November 2024. Mereka ke kantor Kejari Serang untuk mengambil SIM dan STNK-nya
Pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lokasi, mereka sudah mulai berdatangan pada pukul 07.00 WIB atau sebelum loket pengambilan SIM dan STNK Kejari Serang dibuka.
Kedatangan para pelanggar lalu lintas tersebut membuat petugas tilang di Kejari Serang terpaksa ditambah.
Penambahan petugas loket tilang masih membuat masyarakat berkurang signifikan. Sebab, petugas juga membutuhkan waktu untuk mengkroscek bukti pembayaran tilang dan mencari SIM dan STNK.
Total ada sekitar 3.000 pelanggar yang dokumennya diterima oleh Kejari Serang pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ribuan dokumen tersebut baru dapat distribusikan pada Jumat, 1 November 2024.
Untuk mengurai antrean, pihak Kejari Serang menyampaikan informasi bahwa pengambilan SIM dan STNK dapat dilakukan pada lain hari di jam kerja.
Namun. apabila masyarakat menolak saran tersebut, mereka diminta untuk sabar menunggu.
Salah satu masyarakat yang di temui di Kejari Serang mengaku melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Pelanggarannya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan,” ujar warga Ciruas, Rohman Arifin.
Pelanggaran tersebut diakuinya terjadi di wilayah hukum Polsek Ciruas pada tanggal 19 Oktober 2024.
“Ditilangnya tanggal 19 Oktober lalu,” tuturnya.
Warga lainnya bernama, Ajis Saepullah, mengaku melakukan pelanggaran dengan tidak ada plat nomor polisi pada kendaraannya.
Ia kemudian ditindak petugas saat melakukan operasi.
“Enggak ada plat nomor saja di bagian depan,” ucapnya.
Ia mengaku sudah sekitar dua jam menunggu di kantor Kejari Serang. Namun, karena banyaknya warga yang datang membuat dirinya belum kebagian untuk dilayani petugas.
“Datang sekitar setengah delapan, sekarang jam 10 belum dilayani. Ramai yang datang,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











