SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan pelayanan administrasi perpajakan keliling. Program pelayanan keliling itu diberi nama Sasar dan Berkunjung (Sanjung).
Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, program ini merupakan pelayanan kepada wajib pajak dengan langsung mendatangi pemukiman warga.
“Kita kemas pelayanan ini menjadi program yang bisa dikenal secara familiar. Kita beri nama program sasar berkunjung atau Sanjung,” katanya, Sabtu 2 November 2024.
Pelayanan yang dikakukan yakni difokuskan pada administrasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Seperti pendaftaran objek baru, balik nama, pembetulan hingga pengaktifan untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang diblokir.
Pandu mengatakan, program ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya mendatangi sejumlah lokasi yang mudah diakses oleh warga salah satunya perumahan. “Pelayanan ini dilakukan dua pekan setiap bulan, setiap pekannya dilakukan selama dua hari yakni hari Jumat dan Sabtu, sengaja kita lakukan di hari libur supaya memudahkan bagi masyarakat yang tidak punya waktu di hari kerja,” ujarnya.
Dikatakan Pandu, program Sanjung ini sudah dilaunching sejak September 2024 dan akan terus dilakukan. “Programnya terus menerus, kita sudah melakukan pelayanan di sejumlah perumahan di Kecamatan Kramatwatu, ke depan kita akan sasar semua perumahan di Kabupaten Serang, ” ucapnya.
Pandu mengatakan, program ini mendapatkan antusias dari masyarakat. Bahkan petugas Bapenda kewalahan melayani masyarakat karena banyaknya yang datang. “Kemarin saya hari Jumat kita melayani 94 orang, kemudian hari Sabtu 102 orang,” ujarnya.
Selain melakukan pelayanan, melalui program ini pihaknya juga ingin memberikan konsultasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan. “Jadi program ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bayar pajak,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana