• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Selama 2024, Terjadi 72 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 3 November 2024 07:11
in Kabupaten Serang

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang saat melakukan pendampingan terhadap korban

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang sangat tinggi. Tercatat hingga bulan Oktober 2024 ada sebanyak 72 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak yang didominasi oleh kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Opik Piqhi mengatakan, 72 kasus yang terjadi di Kabupaten Serang didominasi oleh kasus kekerasan yang terjadi pada anak.

RelatedPosts

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
Media sosial OPD Kabupaten Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Dampingi OPD Sajikan Konten Media Sosial Informatif

Minggu, 25 Oktober 2026 18:33
Aturan jam operasional truk tambang

Pemkab Serang Uji Coba Aturan Baru Jam Operasional Truk Tambang di Bojonegara-Puloampel

Minggu, 25 Oktober 2026 18:27

“Jadi 10 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara sisanya kekerasan terhadap anak. Bahkan didominasi oleh kasus kekerasan seksual,” katanya, Minggu, 3 November 2024.

Ia mengaku, kasus tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 lalu. “Tahun lalu ada 68 kasus, sementara untuk  tahun ini hingga Oktober ada 72 kasus. Artinya ada peningkatan,” ujarnya.

Dari jumlah kasus tersebut, didominasi oleh kasus pelecehan seksual dan mayoritas para pelaku merupakan orang terdekat. “Pelaku orang terdekat, mulai dari ayah, paman, kakek, guru, ada juga pedagang keliling yang ada di sekolah dan si akan kenal dan sering berkomunikasi,” ujarnya.

Ia berharap, adanya peningkatan kasus menjadi salah satu indikator mengenai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Semoga ini hasil baik dari sosialisasi kita, harus berani melaporkan saat ada kejadian. Warga tidak boleh tabu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada berbagai upaya yang dilakukan oleh DKBPPPA Kabupaten Serang untuk pencegahan. Salah satunya ialah dengan melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak terkait kasus kekerasan seksual.

“Ke depan kita akan menyasar sekolah-sekolah untuk diberikan sosialisasi, rencananya akan menyasar sebanyak 3.500 anak, akan kita edukasi untuk meningkatkan pengetahuan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang orang lain,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan memperkuat lembaga-lembaga pendidikan keagamaan mulai dari pesantren dan forum anak Kabupaten Serang.

“Forum anak akan kita perkuat sampai tingkat desa, sehingga nanti waktu-waktu luang bentuk permainan. Kalau forum anak sudah terbentuk, akan ada kegiatan-kegiatan untuk memperhatikan waktu luang mereka diisi kegiatan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya kerjasama dengan lintas sektor lebih baik sesuai dengan aman undang-undang. Pencegahan kekerasan tidak hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dunia usaha dan lintas sektor lainnya.

Pihaknya pun akan memberikan sosialisasi kepada orang tua agar mereka bisa melakukan pola asuh dengan baik sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan. Namun apabila kasus kekerasan telah dilakukan, akan dilakukan upaya-upaya pendampingan terhadap korban.

“Kita ada UPT PPA akan ada pendampingan-pendampingan kesehatan, psikologis, pendampingan hukum. Pastinya kebutuhannya akan dipenuhi oleh DKBPPPA Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DKBPPPA Kabupaten Serangkabupaten serangkekerasan perempuanKekerasan perempuan dan anakkekerasan seksualPelecehan SeksualPemkab Serangpencegahan kasusperlindungan anakSosialisasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

7 Penyakit yang Bisa Sebabkan Rasa Mengantuk Berlebihan, Kenali Gejalanya!

Next Post

Polres Lebak Terjunkan 150 Personel, Amankan Kampanye Akbar Hasbi-Amir

Next Post

Polres Lebak Terjunkan 150 Personel, Amankan Kampanye Akbar Hasbi-Amir

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.