SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang sangat tinggi. Tercatat hingga bulan Oktober 2024 ada sebanyak 72 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak yang didominasi oleh kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Opik Piqhi mengatakan, 72 kasus yang terjadi di Kabupaten Serang didominasi oleh kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
“Jadi 10 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara sisanya kekerasan terhadap anak. Bahkan didominasi oleh kasus kekerasan seksual,” katanya, Minggu, 3 November 2024.
Ia mengaku, kasus tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 lalu. “Tahun lalu ada 68 kasus, sementara untuk tahun ini hingga Oktober ada 72 kasus. Artinya ada peningkatan,” ujarnya.
Dari jumlah kasus tersebut, didominasi oleh kasus pelecehan seksual dan mayoritas para pelaku merupakan orang terdekat. “Pelaku orang terdekat, mulai dari ayah, paman, kakek, guru, ada juga pedagang keliling yang ada di sekolah dan si akan kenal dan sering berkomunikasi,” ujarnya.
Ia berharap, adanya peningkatan kasus menjadi salah satu indikator mengenai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan.
“Semoga ini hasil baik dari sosialisasi kita, harus berani melaporkan saat ada kejadian. Warga tidak boleh tabu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada berbagai upaya yang dilakukan oleh DKBPPPA Kabupaten Serang untuk pencegahan. Salah satunya ialah dengan melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak terkait kasus kekerasan seksual.
“Ke depan kita akan menyasar sekolah-sekolah untuk diberikan sosialisasi, rencananya akan menyasar sebanyak 3.500 anak, akan kita edukasi untuk meningkatkan pengetahuan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang orang lain,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat lembaga-lembaga pendidikan keagamaan mulai dari pesantren dan forum anak Kabupaten Serang.
“Forum anak akan kita perkuat sampai tingkat desa, sehingga nanti waktu-waktu luang bentuk permainan. Kalau forum anak sudah terbentuk, akan ada kegiatan-kegiatan untuk memperhatikan waktu luang mereka diisi kegiatan yang baik,” ujarnya.
Selain itu, perlu adanya kerjasama dengan lintas sektor lebih baik sesuai dengan aman undang-undang. Pencegahan kekerasan tidak hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dunia usaha dan lintas sektor lainnya.
Pihaknya pun akan memberikan sosialisasi kepada orang tua agar mereka bisa melakukan pola asuh dengan baik sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan. Namun apabila kasus kekerasan telah dilakukan, akan dilakukan upaya-upaya pendampingan terhadap korban.
“Kita ada UPT PPA akan ada pendampingan-pendampingan kesehatan, psikologis, pendampingan hukum. Pastinya kebutuhannya akan dipenuhi oleh DKBPPPA Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak