Home Hukum

Aniaya Warga hingga Tewas, Oknum Anggota Polda Banten Ditahan Polres Cilegon

Fahmi by Fahmi
Senin, 4 November 2024 16:08
in Hukum
0

Ilustrasi by Istock

0
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bripka JS (37), anggota Polda Banten, kini ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa Bripka JS bersama rekannya, berinisial BA (35), saat ini ditahan di Rutan Polda Banten.

“Keduanya ditahan di Rutan Polda Banten. Tersangkanya terdiri dari satu anggota Polri dan satu orang sipil,” ujar Kemas pada Senin, 4 November 2024.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban tewas bernama Welmi Teiwiland (43), warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 05.18 WIB di sebuah kafe di jalan akses pintu Tol Merak, Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Sebelum insiden tersebut, korban dan dua rekannya mendatangi kafe dengan mobil. Namun, mereka diberitahu bahwa kafe sudah tutup. Saat hendak pergi, seorang wanita keluar dari kafe dan meminta bantuan kepada korban untuk diantar pulang.

Saat itu pula, Bripka JS dan BA, bersama beberapa orang lainnya, keluar dari kafe dan menarik wanita tersebut. Terjadi cekcok yang diikuti pengeroyokan terhadap korban dan dua rekannya. Dua rekan korban berhasil melarikan diri, namun korban terjebak dan menjadi sasaran kekerasan para pelaku. Setelah para pelaku pergi, rekan-rekan korban membawanya ke rumah sakit, tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 28 Oktober 2024.

Atas insiden ini, keluarga korban melaporkannya ke Polres Cilegon.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, membenarkan keterlibatan Bripka JS dalam kasus ini. “Yang bersangkutan (Bripka JS) saat ini ditangani Polres Cilegon,” ujarnya pada Minggu, 3 November 2024.

Editor : Merwanda

Tags: anggota polda bantenkasus penganiayaankasus pengeroyokankriminal cilegonkriminal polisipenganiayaan polisipengeroyokan polisiPolda Bantenpolres cilegontewas dianiaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

Next Post

Dinkes Lebak Tiru Program ILP Puskesmas Ciwandan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Next Post

Dinkes Lebak Tiru Program ILP Puskesmas Ciwandan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aktivis menyoroti hasil lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atas paket proyek pembangunan gazebo dan landscape kawasan...

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

by Aas Arbi
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom mengingatkan para wisudawan untuk menjaga jejak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.