Home Bisnis Kombis

Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

Redaksi by Redaksi
Minggu, 10 November 2024 14:15
in Kombis
0
Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Jakarta – Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.

Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian. 

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar. 

“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto

Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi BRImo.

2. Masukkan username dan password akun Anda.

3. Pada menu utama, pilih “Akun”, lalu klik “Pengelolaan Kartu”, dan pilih “Pilih Kartu”.

4. Klik menu “Atur Limit Debit”.

5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.

6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik “Ok Atur Limit”.

7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.

BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:

1. Kartu BritAma Classic dan Gold

– Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000

– Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000

2. Kartu BritAma Prioritas & Private

– Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo)

– Transfer antar bank: Rp250.000.000

“Ke depan BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih baik,” pungkas Andrijanto (*)

Tags: BRIBRImoFiturTabunganTransaksi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satgas Saber Pungli Banten Banyak Terima Laporan Pungli PTSL

Next Post

Cara Cepat dan Praktis Memilih Kuota Data Voucher Fisik Internet Telkomsel

Next Post
Cara Cepat dan Praktis Memilih Kuota Data Voucher Fisik Internet Telkomsel

Cara Cepat dan Praktis Memilih Kuota Data Voucher Fisik Internet Telkomsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Cikande Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Batang Besi Ulir

Polsek Cikande Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Batang Besi Ulir

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 08:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Komplotan pencuri ratusan batang besi ulir milik CV Baja Sakti Trans Perkasa ditangkap polisi. Dalam menjalankan aksinya,...

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 07:49
0

KEPULAUAN RIAU, RADARBANTEN.CO.ID — Operasi gabungan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.