• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak, Negara Rugi Rp 3 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 11 November 2024 16:32
in Hukum, Utama
Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak, Negara Rugi Rp 3 Miliar

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kerugian negara yang disebabkan penyelundupan rokok ilegal yang diungkap petugas Subdit Indag, Ditreskrimsus Polda Banten, dan Bea Cukai Merak pada Jumat, 8 November 2024, ternyata tidak sedikit.

Jumlah kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai itu mencapai Rp 3 miliar.

RelatedPosts

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:52
bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:49
kasus GKPI Rajeg, tersangka kasus GKPI Rajeg.

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 07:00
calo tenaga kerja Kabupaten Serang.

Kasus Calo Tenaga Kerja Jadi Sorotan, Ini Reaksi Wabup Serang

Selasa, 13 Oktober 2026 17:44

“Menurut perhitungan pihak Bea Cukai sekitar Rp 3 miliar (kerugian negara),” ujar Kasubdit Indag Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Senin, 11 November 2024.

Dony menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi penyelundupan barang ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

Dari informasi itu, petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk boks yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak.

“Truk boks tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak,” ucap alumnus Akpol 2005 ini.

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan, rokok ilegal tersebut diangkut melalui sebuah mobil boks dengan nomor polisi E 9163 HG itu.

Menurut pengakuan sopir tersebut, rokok ilegal itu dibawa dari Surabaya, Jawa Timur. Rencananya rokok tersebut akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

“150 karton rokok tanpa cukai ini dikirim dari Surabaya dengan tujuan Padang,” ujar mantan Kapolres Cilegon ini.

Yudhis mengungkapkan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Merak.

“Penanganannya dilakukan Bea Cukai Merak,” ujarnya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, Kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satgas Saber Pungli Banten Masih Kembangkan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan

Next Post

14 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Kosong

Next Post
14 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Kosong

14 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Kosong

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dekra Fest 2026 Dibuka, Pemkab Tangerang Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Dekra Fest 2026 Dibuka, Pemkab Tangerang Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

by Mulyadi
Kamis, 15 Oktober 2026 10:59
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka Dekra Fest 2026 di Mall Ciputra Tangerang, Rabu...

Persib Bandung Puncaki Klasemen Grup E ACL 2 Usai Kalahkan The Cong Viettel

Persib Bandung Puncaki Klasemen Grup E ACL 2 Usai Kalahkan The Cong Viettel

by Nurabidin
Kamis, 15 Oktober 2026 10:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung sukses meraih poin penuh setelah mengalahkan wakil Vietnam, The Cong Viettel, dengan skor 1-0 pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.