• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Satgas Saber Pungli Banten Masih Kembangkan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan

Fahmi by Fahmi
Senin, 11 November 2024 16:10
in Hukum, Utama
Satgas Saber Pungli Banten Masih Kembangkan Kasus Pungli PTSL Kades Pangawinan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Saber Pungli Banten masih melakukan pengembangan terhadap kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjerat Kades Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Mas’ud.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan untuk mencari pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab selain Mas’ud.

RelatedPosts

calo tenaga kerja Kabupaten Serang.

Kasus Calo Tenaga Kerja Jadi Sorotan, Ini Reaksi Wabup Serang

Selasa, 13 Oktober 2026 17:44
Kejari Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, Sabu Hampir 70 Kilogram

Selasa, 13 Oktober 2026 17:08
Pria Ditemukan Tewas di Kragilan

Sepekan Tak Pulang, Pria Asal Cikande Ditemukan Meninggal di Kragilan

Selasa, 13 Oktober 2026 16:41
Kejari Serang

Kejari Serang Hentikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Tersangka Wajib Bersihkan Masjid

Selasa, 13 Oktober 2026 14:55

“Masih dilakukan pengembangan,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, kasus yang menjerat Mas’ud tersebut terungkap setelah adanya informasi melalui media online terkait pungli PTSL di Desa Pangawinan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Berawal dari media online terkait pungli PTSL,” ujarnya.

Saat dilakukan proses penyelidikan, didapati bahwa adanya pungutan yang melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2018.

“Pungutan tersebut melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh SKB 3 Menteri, dalam hal ini Menteri ATR/BPN, Mendes, serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2018 sebesar Rp 150 ribu,” katanya.

Fauzan mengungkapkan, dari proses penyidikan sementara, terdapat 512 pemohon PTSL dari warga Desa Pangawinan pada tahun 2024.

Dari ratusan warga tersebut, tersangka meminta tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Yang bersangkutan menyuruh tenaga bantuan saudara JN, SDR, JM, dan RM untuk memungut biaya sertifikat PTSL kepada masyarakat,” ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, dari jumlah pemohon PTSL tersebut, terdapat potensi keuntungan pribadi yang dilakukan oleh pelaku hingga Rp 500 juta lebih.

Terkait jumlah rill uang yang sudah didapatkan pelaku, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Atas adanya kejadian tersebut maka dapat menimbulkan potensi kerugian Rp. 512.000.000,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPN Bantenkades Pangawinan pungli PTSLPenindakan Pungli M. Fauzan SyahrinPenindakan Satgas Saber Pungli BantenPungli ATR BPNpungli kabupaten serangpungli ptsl kabupaten serangpungli PTSL kecamatan bandungPungutan liar PTSLPungutan liar PTSL PangawinanSaber pungli Bantensaber pungli Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Asal Gunungsari

Next Post

Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak, Negara Rugi Rp 3 Miliar

Next Post
Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak, Negara Rugi Rp 3 Miliar

Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak, Negara Rugi Rp 3 Miliar

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.