SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pengusaha industri yang selama ini menggunakan gas alam cair atau LNG mengaku merugi. Mereka pun minta Pemprov Banten menyuarakan aspirasi mereka untuk dicarikan solusi.
Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F Ismail, mengaku para pengusaha mendapatkan pembatasan penggunaan gas sejak Mei 2024.
Pendistribusian gas itu tak sesuai dengan kuota yang tertera pada kontrak yang telah ditandatangani sejak awal tahun lalu.
Industri hanya mendapatkan suplai 60 persen dari kuota. Sedangkan, 40 persen sisanya dapat diperoleh dengan harga yang jauh lebih mahal, bahkan mencapai dua kali lipat lebih.
Padahal, lanjut Yakub, kontrak dengan Perusahaan Gas Nasional (PGN) itu menjadi dasar bagi para industri untuk melakukan kontrak dengan perusahaan manufaktur lainnya.
Apabila penggunaan gas dibatasi, kondisi tersebut jelas mempengaruhi hasil produksi.
“Akhirnya kami kena penalti dan rugi,” tandasnya.
Jika ada pemberitahuan sejak awal terkait pembatasan penggunaan LNG, ia mengaku, para industri juga tentu akan membatasi produksi. Tetapi kejadian pembatasan ini justru terjadi saat pertengahan tahun.
Ia berharap, suara dari para pengusaha ini dapat disampaikan Pemprov Banten kepada Pemerintah Pusat untuk mencarikan solusi.
“Solusinya adalah suplai dari daerah lain, bisa dengan pipanisasi atau membuka kran impor,” ujar Yakub.
Jika tidak, ia memperkirakan, sejumlah industri akan gulung tikar yang juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja para karyawannya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, mengaku jika pihaknya akan menjaga iklim investasi yang ada di Banten untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Banten.
Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan seluruh Pemerintah Daerah dan Forkompinda diminta untuk sama-sama mengimplementasikan Asta Cita yang sudah disampaikan Presiden. Hal itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Kata dia, ekonomi suatu daerah tidak akan tumbuh tanpa peran serta dari dunia usaha.
Untuk itu, pihaknya mendengarkan keluhan dari Apindo, yakni keterbatasan pasokan gas untuk industri.
“Ini jelas-jelas kalau mereka sarana produksinya terbatas, maka mempengaruhi aktivitas produksinya. Jika aktivitas produksi tidak bisa dipenuhi, maka berbagai kontrak kerja yang sudah didapatkan mengalami hambatan untuk memenuhi kuota yang sudah dipesan. Ini menimbulkan permasalahan,” tandas Janti.
Ia mengatakan, apabila iklim investasi di Banten terjaga, maka perekonomian juga dapat tumbuh. Dampaknya, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal.
“Kita tidak ingin ini terjadi. Maka, kami fasilitasi apa yang menjadi hambatan di dalam orang melakukan kesinambungan investasi di Banten,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono