Home Hukum

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga Bogeg Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Jumat, 15 November 2024 18:48
in Hukum
0
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga Bogeg Ditangkap Polda Banten
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Amin warga Bogeg, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Para pelaku ditangkap usai keluarga korban membuat laporan  polisi 14 Oktober 2024 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial JS (55), MU (31) dan AM (32). Ketiganya merupakan masih satu keluarga yang terdiri dari ayah, anak dan menantu.

Ketiganya dilakukan penangkapan pada Kamis pagi, 14 Oktober 2024 di daerah Carenang, Kasemen dan Bogeg. “Pada Kamis sekitar sekitar jam 04.30 WIB penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 15 September 2024.

Dian menjelaskan, kasus ini berawal saat MH anak perempuan dari JS pulang ke rumahnya pada 5 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB. Disaat MH pulang, JS mengajak anak dan menantunya untuk mengkuti anak perempuannya itu dari belakang.

“Disaat MH pulang ke rumahnya, JS mengajak anaknya AM dan menantunya MU untuk mengikuti MH pulang ke rumahnya,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.

Saat MH sudah berada di dalam rumahnya, terlihat sekilas ada seseorang yang masuk. Kemudian, JS dan MU yang berada di pintu depan mencoba masuk akan tetapi pintu tidak bisa dibuka karena terkunci. Selanjutnya, AM yang ada di pintu belakang masuk ke dalam rumah bertemu dengan korban. “AM berteriak minta tolong,” ujar Dian.

Saat AM berteriak, JS dan MU berlari ke pintu belakang. Ketiganya yang melihat korban berada di dalam rumah lantas melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka. “AN (korban-red) sudah banyak mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta luka memar di bagian wajah,” ungkap Dian.

Korban yang sudah dalam kondisi lemas itu dibawa petugas kepolisian dari Polsek Cipocokjaya ke rumah sakit. Saat korban dalam penanganan rumah sakit, pihak keluarga para pelaku dan keluarga korban bermusyawarah.

Disepakati dari musyawarah, para pelaku membayar biaya pengobatan sebesar Rp 4 juta. Usai menerima uang tersebut, korban kembali masuk rumah sakit dan kemudian meninggal dunia. “Uang diserahkan pada tanggal 10 September 2024,” ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Setelah korban meninggal, keluarga korban dan para pelaku kembali bermusyawarah dengan disaksikan petugas Polsek Cipocokjaya. Hasil musyawarah, para pelaku memberikan uang santunan Rp 150 juta. Namun hingga batas waktu berakhir, uang tersebut tak kunjung diberikan hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Banten.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bogeg kota serangCipocokjaya SerangDirektur Reskrimum AKBP Dian SetyawanDitreskrimumkasus Bogeg viralkasus pengeroyokan Bogegpengeroyokan BogegPolda Bantenviral Bogegviral pembunuhan kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siap Seru Seruan di Dahsyatnya Weekend Bareng Lyla, Five Minutes hingga Lesti Kejora di Taman Elektrik Tangerang

Next Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Next Post
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.