slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga Bogeg Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
15-11-2024 18:48:28
in Hukum
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga Bogeg Ditangkap Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Amin warga Bogeg, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Para pelaku ditangkap usai keluarga korban membuat laporan  polisi 14 Oktober 2024 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial JS (55), MU (31) dan AM (32). Ketiganya merupakan masih satu keluarga yang terdiri dari ayah, anak dan menantu.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Ketiganya dilakukan penangkapan pada Kamis pagi, 14 Oktober 2024 di daerah Carenang, Kasemen dan Bogeg. “Pada Kamis sekitar sekitar jam 04.30 WIB penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 15 September 2024.

Dian menjelaskan, kasus ini berawal saat MH anak perempuan dari JS pulang ke rumahnya pada 5 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB. Disaat MH pulang, JS mengajak anak dan menantunya untuk mengkuti anak perempuannya itu dari belakang.

“Disaat MH pulang ke rumahnya, JS mengajak anaknya AM dan menantunya MU untuk mengikuti MH pulang ke rumahnya,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.

Saat MH sudah berada di dalam rumahnya, terlihat sekilas ada seseorang yang masuk. Kemudian, JS dan MU yang berada di pintu depan mencoba masuk akan tetapi pintu tidak bisa dibuka karena terkunci. Selanjutnya, AM yang ada di pintu belakang masuk ke dalam rumah bertemu dengan korban. “AM berteriak minta tolong,” ujar Dian.

Saat AM berteriak, JS dan MU berlari ke pintu belakang. Ketiganya yang melihat korban berada di dalam rumah lantas melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka. “AN (korban-red) sudah banyak mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta luka memar di bagian wajah,” ungkap Dian.

Korban yang sudah dalam kondisi lemas itu dibawa petugas kepolisian dari Polsek Cipocokjaya ke rumah sakit. Saat korban dalam penanganan rumah sakit, pihak keluarga para pelaku dan keluarga korban bermusyawarah.

Disepakati dari musyawarah, para pelaku membayar biaya pengobatan sebesar Rp 4 juta. Usai menerima uang tersebut, korban kembali masuk rumah sakit dan kemudian meninggal dunia. “Uang diserahkan pada tanggal 10 September 2024,” ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Setelah korban meninggal, keluarga korban dan para pelaku kembali bermusyawarah dengan disaksikan petugas Polsek Cipocokjaya. Hasil musyawarah, para pelaku memberikan uang santunan Rp 150 juta. Namun hingga batas waktu berakhir, uang tersebut tak kunjung diberikan hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Banten.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bogeg kota serangCipocokjaya SerangDirektur Reskrimum AKBP Dian SetyawanDitreskrimumkasus Bogeg viralkasus pengeroyokan Bogegpengeroyokan BogegPolda Bantenviral Bogegviral pembunuhan kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siap Seru Seruan di Dahsyatnya Weekend Bareng Lyla, Five Minutes hingga Lesti Kejora di Taman Elektrik Tangerang

Next Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Pria Meninggal di Kontrakan Panongan, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Polisi

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Next Post
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang  Tebar 200 Ribu Benih Ikan Secara Serentak

Pemkot Serang Mau Buka Warung Inflasi

Pemkot Serang Mau Buka Warung Inflasi

Suka Bikin Onar, Puluhan Napi Risiko Tinggi di Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Suka Bikin Onar, Puluhan Napi Risiko Tinggi di Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak