SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin menyebut, seluruh aset yang saat ini masih di pegang oleh Pemerintah Kabupaten Serang, yang berdomisili di Kota Serang seharusnya segera diserahkan.
Pemkot Serang menurut Nanang, sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan aset yang menjadi sorotan. Terlebih, dalam debat kedua Pilkada Kota Serang 2024, ketiga pasangan calon juga menyoroti persoalan itu.
Namun menurut Nanang, permasalahan aset sudah final dan mengikat. Soalnya, permasalahan itu sudah difasilitasi dari KPK RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu sudah jelas di dalam undang-undang, seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang, aset domisili itu wajib diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang,” ungkap Nanang saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Jumat, 15 November 2024.
Nanang mengaku, Pemkot Serang tidak bisa memaksa secara sepihak, agar Pemkab Serang menyerahkan asetnya kepada Pemkot Serang sesegera mungkin.
“Tentu harus difasilitasi oleh pemerintah provinsi atau dalam ini adalah Kemendagri,” kata Nanang.
Ketika ditanya Pemkab Serang tidak akan menyerahkan Puspemkab Serang, dan mau dijadikan museum, Nanang menyebut hal tersebut sah saja. Namun, seharusnya Puspemkab Serang atau Pendopo Bupati Serang diserahkan dulu kepada Pemkot.
“Enggak apa-apa serahkan saja ke kami dulu, nanti kita bicarakan lebih lanjut. Toh walaupun diserahkan kepada kami, kami juga sangat mengerti pemerintah Kabupaten kan belum siap semuanya,” tutur Nanang.
Menurut Nanang, apabila Pendopo Bupati Serang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang, maka Pemkab masih bisa tetap menggunakannya dengan bentuk pinjam pakai.
“Itu bisa bisa pinjam pakai dulu kepada kita kan bisa. Kami juga mengerti karena sarana prasarana pemerintahan (Puspemkab baru,red) belum selesai,” kata Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya