LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua KPU Lebak, Dewi menyatakan bahwa ada ratusan surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara tersebut sudah diantisipasi oleh pihaknya melalui sortir sebelum logistik didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
“Surat suara kelebihan itu hanya 83 lembar. Itupun surat suara Pilbup Lebak. Sementara untuk surat suara gubernur tidak ada kelebihan,” terang Dewi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 18 November 2024.
Sementara itu, untuk surat suara rusak hanya terdapat pada surat suara bupati, sementara untuk suara gubernur tidak mengalami kerusakan semuanya dalam kondisi aman.
“Surat suara rusak totalnya ada 199 lembar untuk bupati, sementara yang lainnya tidak ada. Surat suara gubernur tidak ada kerusakan hanya kelebihan saja,” ucapnya.
Dari hasil sortir yang dilakukan petugas KPU Lebak total ada 282 surat tidak layak untuk digunakan pada Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024 nanti.
Dewi menambahkan, untuk surat suara rusak dan kelebihan tersebut akan dimusnahkan oleh KPU dan Bawaslu Lebak pada H-1 menjelang pelaksanaan Pilkada Lebak 2024.
“Kami akan musnahkan surat suara tersebut pada 26 November 2024 mendatang. Insa Allah untuk tempatnya di gudang Logistik KPU Lebak,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











