SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyebut, telah melakukan pembahasan untuk memperbaiki MoU atau kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada, dalam mengelola Pasar Induk Rau.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pembahasan perbaikan MoU itu seperti, sarana prasarana, pendapatan asli daerah yang harus disetorkan, hingga hak dan kewajiban masing-masing antara pemerintah daerah, dan PT Pesona Banten Persada.
“Kalau bagi hasilnya ada, cuman sekarang ini kan tentu sudah berbeda kondisinya, maka harus ada penghitungan ulang,” ungkap Wahyu, Senin, 18 November 2024.
Wahyu mengatakan, perlu adanya duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan di Pasar Induk Rau, Kota Serang. Baik dari pemerintah daerah, hingga pihak ketiga.
“Harus duduk bareng. Artinya begini, tidak dalam rangka mencari kesalahan, tetapi apa yang bisa sama-sama dilakukan untuk memperbaiki Pasar Rau,” kata Wahyu.
Editor: Mastur Huda











