TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu merasa bingung dipanggil pihak kepolisian pada Selasa 19 November 2024.
Pasalnya, dirinya tidak menyebut nama pemerintahan dalam kontennya. Apalagi kata Said Didu, dalam kontennya itu dia hanya mengatakan rakyat harus dibela.
“Masa seperti itu dibilang ujaran kebencian,” kata Said Didu sebelum masuk ke Mapolresta Tangerang.
Said Didu merasa tidak mempunyai kepentingan apa-apa dalam hal ini. Namun jika ada orang yang membela orang teraniaya dan dibilang itu sebagai ujaran kebencian, dimana kebenaran itu ada.
“Saya ini memperjuangkan hak rakyat, tapi kenapa saya malah dilaporkan. Bingung saya sama negeri ini,” keluhnya.
Terkait pelaporannya, dirinya enggan melaporkan balik si pelapor. Karena selama enam bulan lebih dirinya berjuang membela rakyat, khususnya masyarakat pesisir di Kabupaten Tangerang.
“Saya gak kepikiran buat laporan balik, yang jelas saya sedang berusaha membela rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











