SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan secara online di 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Serang.
Masyarakat bisa membuat berbagai dokumen kependudukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Serang Terpadu Satu Pintu (Serang Tatu).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, layanan pembuatan dokumen kependudukan sudah dapat diakses oleh seluruh warga di Kabupaten Serang.
Pasalnya, pembuatan dokumen kependudukan melalui Serang Tatu sudah dapat dilakukan di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
“Pemberlakukan di 29 kecamatan itu sudah dilakukan sejak dua atau tiga bulan terakhir. Sebelumnya kita uji coba dulu di dua kecamatan di Ciruas dan Kramatwatu,” katanya, Rabu, 20 November 2024.
Ia mengaku, untuk layanan online di 29 kecamatan tersebut sengaja dilakukan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Mereka tidak perlu susah-susah untuk datang ke UPT.
“Jadi mereka bisa melakukan pendaftaran dan upload berkas melalui aplikasi. Nanti apabila ada kekurangan berkas ataupun sudah selesai kita informasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat, mulai dari cetak KTP, pembuatan KK, pembuatan KIA, akta kelahiran, serta pindah datang semua bisa diakses.
“Sementara untuk perubahan data harus dilakukan di dinas. Karena kita perlu verifikasi data dulu. Lalu untuk perekaman juga harus dilakukan di UPT,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama tiga bulan berjalan, ada sejumlah kendala yang dirasakan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang, mulai dari peralatan, jaringan, hingga masyarakat yang belum bisa mengakses layanan digital.
“Masyarakat belum begitu paham akan aplikasi Serang Tatu, mereka justru berfikir lebih susah. Masyarakat masih banyak yang datang ke UPT, namun kami bantu pendaftarannya secara online,” tegasnya.
Pihaknya mengaku akan mengembangkan layanan secara online tersebut dapat dilakukan hingga tingkat desa. Mereka akan memberikan akses pada desa untuk bisa memberikan layanan melalui desa.
“Kita buka aksesnya untuk pelayanan adminduk, sehingga desa-desa bisa melayani masyarakat di desanya langsung. Jadi lebih mendekatkan lagi ke masyarakat,” katanya.
Editor: Agus Priwandono










