LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan melakukan patroli malam jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Diberlakukannya aturan tersebut untuk mencegah segala kemungkinan yang tidak diinginkan saat pelaksanaan Pilkada.
Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Komisioner Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan menyatakan, pemberlakuan patroli malam dilakukan pada H-3 jelang pelaksaan Pilkada serentak.
Patroli malam dilaksanakan di 28 kecamatan pada masing-masing gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Untuk pengawasan patroli malam di gudang logistik kecamatan nanti yang mengawasi ada dari Pengawas Desa Kelurahan (PKD). Tentunya mereka kami tugaskan melakukan patroli malam sesuai dengan instruksi dari Ketua Bawaslu Lebak,” terang Deden kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 19 November 2024.
Deden menjelaskan, patroli malam juga akan dilakukan saat logistik tiba ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di masing-masing kampung.
Menurutnya, pengawasan tersebut akan dilakukan untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024.
“Untuk di TPS yang mengawasi itu dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Seluruh PTPS akan dikerahkan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” terangnya.
“Total yang akan diturunkan sebanyak 2.062 PTPS, jadi semuanya akan bergerak karena untuk menyukseskan Pilkada 2024,” lanjutnya.
Deden menyebutkan, keberadaan PTPS dan PKD untuk mencegah segala pelanggaran seperti politik uang dan kampanye di luar jadwal dan kegiatan pelanggaran lainnya.
“PTPS dan PKD untuk mencegah segala pelanggaran termasuk politik uang. Nah, mereka semuanya akan mecegah segala kemungkinan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










