SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang memastikan tidak akan mendistribusikan Bansos selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu usai adanya edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI mengenai penghentian sementara penyaluran Bansos.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kabupaten Serang, Iin Inayatullah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri RI mengenai pemberhentian sementara penyaluran Bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
“Kita pastinya akan mengikuti edaran dari Pusat. Disamping itu untuk program-program Bansos di Kabupaten Serang kita masih proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Ia mengaku, ada beberapa program Bansos di Dinsos Kabupaten Serang yang dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang. Yakni, program Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Kalau di bidang kita ada dua itu Kube dan UEP lalu ada juga bantuan sosial untuk disabilitas di Bidang Rehabilitasi Sosial,” terangnya.
Ia mengaku, untuk program-program penyaluran Bansos yang reguler bisa mengikuti aturan dari Kemendagri RI.
Namun untuk Bansos yang berkaitan dengan kebencanaan tidak dapat ditunda penyalurannya.
“Yang urgen adanya di bencana, kalau kebencanaan tidak bisa dipending. Sementara untuk program tahunan itu tidak ada istilah urgen atau tidak, karena itu sudah direncanakan setiap tahun ada,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono











