slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana APBDes Kopo Rp 1,354 Miliar, Mantan Kades Kopo Divonis 1,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
21-11-2024 20:19:15
in Hukum, Utama
Korupsi Dana APBDes Kopo Rp 1,354 Miliar, Mantan Kades Kopo Divonis 1,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, periode 2015-2021, Suryadi, divonis 1,5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi APDes Kopo 2019 senilai Rp 1,354 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana satu tahun dan enam bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Moch. Ichwanudin, di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga :

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Dalam amar putusan tersebut, Suryadi juga dihukum denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan dan uang pengganti Rp 202,397 juta.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 10 bulan.

“Menetapkan biaya perkara Rp 5 ribu,” ujar Ichwanudin.

Perbuatan Suryadi, menurut majelis hakim, telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Ichwanudin dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang, Hardiansyah.

Ichwanudin menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat terdakwa tersebut berawal pada tahun 2019.

Ketika itu, Desa Kopo mendapat anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar Rp 1,592 miliar.

Anggaran tersebut kemudian mendapat perubahan menjadi Rp 1,354 miliar.

Rinciannya, dari Dana Desa Rp 826,895 juta, dana Bantuan Provinsi Banten Rp 50 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 377,305 juta, dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHARD) Rp 77,624 juta, dan bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Serang Rp 261 juta.

“Total Rp 1.354.834.000,” katanya.

Dari total anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 427,515 juta, bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp 852,579 juta, bidang pembinaan masyarakat Rp 27,940 juta.

“Dan, bidang pemberdayaan masyarakat Rp 46,800 juta,” kata Ichwanudin.

Dari APDes Kopo 2019 tersebut terdapat pekerjaan fisik yang volumenya tidak sesuai dengan rencana di RAPBDes/RAB/LPJ.

Namun demikian, tercantum rencana anggaran biaya sehingga perhitungan volume dan anggaran biaya pekerjaan fisik dianggap sesuai dengan fakta fisik yang ada di lapangan.

Total penggunaan anggaran untuk pekerjaan fisik di Desa Kopo tahun 2019 sebesar Rp 761.895.000.

Sedangkan, penggunaan anggaran hasil analisis tim tenaga ahli dari Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Mathla’ul Anwar Banten sebesar Rp 523.028.868,15.

Sehingga, terdapat selisih Rp 238.866.131,85.

“Bahwa berdasarkan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kabupaten Serang Nomor :700/040/INSPEKTORAT/PEM/2023, tanggal 8 Agustus 2022, kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, adalah sebesar Rp 238.866.131,85,” tuturnya.

JPU Kejari Serang, Hardiansyah mengatakan, terkait realisasi pencairan Dana Desa tahun 2019, Suryadi selaku Kepala Desa Kopo telah menyampaikan laporan seolah-olah sudah 100 persen selesai.

Padahal, dari dana yang sudah dicairkan tidak semuanya dipergunakan sebagaimana mata anggaran yang tertuang dalam APBDes Desa Kopo 2019.

Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut telah menggunakan anggaran pembangunan desa tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih besar dari barang yang dibeli.

Perbuatan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3 ayat (1),” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Gelar Muarenbang RKPD Non APBD 2025

Next Post

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Related Posts

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25
Berita Utama

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 07:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menyambut positif rencana beroperasinya Exit Tol Jakarta-Tangerang KM 25...

Read moreDetails

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Next Post
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Bisnis Angkringan Menjamur di Pandeglang, Pelaku Usaha: Inovasi dan Konsisten Kunci Utama

Bisnis Angkringan Menjamur di Pandeglang, Pelaku Usaha: Inovasi dan Konsisten Kunci Utama

Apel Siaga Pengawasan Pilbup Serang 2024: Bawaslu Minta Pengawasan Ditingkatkan

Apel Siaga Pengawasan Pilbup Serang 2024: Bawaslu Minta Pengawasan Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50
BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Rabu, 10 Juni 2026 06:44
Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Rabu, 10 Juni 2026 06:24
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50
BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Rabu, 10 Juni 2026 06:44
Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Rabu, 10 Juni 2026 06:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 07:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menyambut positif rencana beroperasinya Exit Tol Jakarta-Tangerang KM 25...

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

by Yusuf Permana
Rabu, 10 Juni 2026 07:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Percepatan perubahan di berbagai sektor menuntut birokrasi memiliki pemimpin yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak