LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Non-APBD 2025.
Musrenbang digelar di Gedung Serba Guna Universitas Latansa Mashiro, Rabu, 20 November 2024.
Musrenbang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso; Forkopimda Kabupaten Lebak, kepala perangkat daerah terkait; pimpinan atau perwakilan dari perusahaan; dan lembaga masyarakat lainnya.
“Saat ini, terdapat beberapa amanat Pemerintah Pusat yang menjadi target bagi seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Lebak, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” kata Sekda Lebak,.Budi Santoso saat membuka Musrenbamg RKPD Non-APBD 2025.
Menurutnya, tujuan tersebut dapat tercapai apabila ada kerja sama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan semua elemen masyarakat.
“Tentunya, perlu kolaborasi semua pihak agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Pada tahun 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak dan Kementerian Kemenko PMK RI menerangkan bahwa pada tahun 2023 penduduk Kabupaten Lebak yang termasuk dalam kategori miskin ada 8,68 persen, menurun dari 8,92 persen pada tahun 2022.
“Sedangkan yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem tahun 2023 sebesar 1,79 persen atau sekitar 6.043 KK, sedangkan untuk angka stunting yang merujuk pada hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2023 tingkat prevalensi
stuntingnya mencapai 35,5 persen,” jelasnya.
Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep Muhamad Holis menambahkan, pada tahun 2024 berdasarkan data E-PPGBM ditemukan adanya penurunan stunting dari Februari 2024 sebesar 3,69 persen menjadi 3,44 persen pada April 2024.
“Dengan melihat capaian tersebut, Kabupaten Lebak dirasa perlu melakukan akselerasi dalam meningkatkan capaian kinerja pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Kata dia, akselerasi ini mutlak dilaksanakan mengingat kemampuan daerah dalam menyediakan sumber pembiayaan mandiri sangat terbatas, jika dilihat pada rasio kemandirian daerah sebesar 25,97 persen dan kapasitas fiskal daerah nilai 1,036 dengan kategori masih rendah.
“Salah satu pendekatan akselerasi kinerja
pembangunan dalam menjawab permasalah tersebut adalah melalui pendekatan good governance yang merupakan suatu konsep yang mengacu pada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama
antara pemerintah, warga negara dan sektor swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











