SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tangkap tangan terhadap dua orang yang diduga merupakan tim sukses dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Kejadian tangkap tangan tersebut terjadi pada Senin 25 November 2024 sekitar pukul 08.02 WIB di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Terduga pelaku yakni S dan R kedapatan membawa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7,5 juta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat Bawaslu bersama dengan Gakumdu serta Panwascam melakukan patroli pengawasan di wilayah Kecamatan Carenang.
“Kita melakukan patroli pengawasan dengan teman-teman Gakumdu dan teman-teman kejaksaan. Ada orang yang dicurigai, akhirnya diperiksa dan kedapatan membawa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7,5 juta. Mereka kemudian dibawa ke sekretariat Panwascam,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 26 November 2024.
Saat digali lebih dalam, ke dua pelaku mengaku jika dirinya merupakan tim sukses dari salah satu paslon bupati dan wakil Bupati Serang dan berstatus sebagai Koordinator Desa (Kordes). Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai tim dari paslon mana, Furqon belum mau memberikan komentar.
“Yang bersangkutan mengakui sebagai Kordes. Mengenai tim siapanya belum bisa disebutkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, uang yang dibawa oleh para terduga pelaku belum sempat disebar. Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku, uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk dana saksi.
“Hari ini kita masih melakukan klarifikasi di sekretariat Panwascam Carenang. Jadi baru mau disebar, hasil klarifikasi dari mereka malam tadi kalau itu akan dialokasikan untuk saksi, tapi nanti akan kita rapatkan dengan Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.
Saat ini sudah ada sebanyak tiga orang yang yang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Serang, dua orang merupakan terduga pelaku yang ditangkap tangan, sementara satu orang lainnya saksi dari hasil pengembangan.
“Kalau yang di lokasi itu dua orang, cuman yang sudah dilakukan klarifikasi itu berjumlah tiga orang. Jadi yang satu lagi merupakan hasil pengembangan, saksi. Inisialnya saya belum dapat laporan hasil pengawasannya,” ujarnya.
Nantinya, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan akan diplenokan untuk menentukan tindak lanjut dari kasus tersebut. “Karena ini kan sifatnya informasi awal, nanti akan kita pleno kan untuk kemudian di register. Untuk barang bukti sementara kita pinjam, kita simpan di sekretariat,” pungkasnya.
Furqon mengaku, apabila para pelaku terbukti telah melakukan money politik, maka ada ancaman pidana yang siap menanti mereka. “Kalau terbukti melakukan money politik itu dipidana, kalau terbukti, kan dalam konteks Pilkada itu kan untuk pemberi dan penerima. Makanya kami himbau masyarakat untuk berhati-hati,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi