SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pemusnahan surat suara dan C hasil yang rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, ada ribuan surat suara baik surat suara Bupati dan Wakil Bupati Serang, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dimusnahkan baik karena alasan rusak ataupun berlebih.
Surat suara rusak dan berlebih tersebut ditemukan pada saat melakukan kegiatan sortir lipat.
“Pertama kaitannya dengan yang rusak ya untuk pemilihan Gubernur ada 253 lembar Kemudian untuk pemilihan bupati atau surat suara pemilihan Bupati itu 118 lembar. Kemudian yang lebihnya untuk surat suara gubernur ada 692, kemudian untuk bupati ada 390 surat suara,” katanya saat ditemui di Gudang Logistik KPU di Kecamatan Ciruas, Selasa 26 November 2024.
Selain itu ada juga surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang juga ikut dimusnahkan. Surat suara tersebut ada di Kabupaten Serang karena adanya kesalahan kirim.
“Surat suara yang salah kirim ya dari Kabupaten Bogor itu sebanyak 1.058, dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Selain surat suara, pihaknya juga melakukan pemusnahan terhadap C hasil yang lebih. Tercatat ada sebanyak 7.065 kelebihan kirim C hasil. “C hasil yang kemarin kelebihan kita musnahkan agar tidak menimbulkan persepsi lainnya, kaitan dengan logistik yang lebih,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kegiatan pemusnahan selain disaksikan oleh Pj Gubernur Banten, juga disaksikan oleh komisioner KPU Provinsi Banten. Pemusnahan logistik berlebih sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Abdul Rozak











