KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan surat suara pada Pilkada serentak dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Tangerang dan Bawaslu serta kepolisian.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan bahwa pembakaran ratusan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati Tangerang dibakar lantaran takut disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi, ada surat suara yang rusak sebanyak 579 secara keseluruhan, yang di mana terdapat 417 surat suara yang rusak pada surat suara Calon Gubernur Banten dan 162 surat suara yang rusak untuk calon Bupati Tangerang,” terang Umar, Selasa sore 26 November 2024 di depan gudang logistik KPU yang berada di jalan baru, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Selain itu kata Umar, terdapat surat suara lebih yang ditemukan oleh KPU Kabupaten Tangerang saat penyortiran sebanyak 198 surat suara.
Surat suara lebih tersebut untuk Pemilihan Calon Gubernur sebanyak 85 surat suara yang lebih, dan ada 113 surat suara lebih untuk Pemilihan Bupati Tangerang.
“Jadi secara keseluruhan surat suara yang rusak dan lebih itu sebanyak 777 surat suara yang kita bakar sore ini,” jelasnya.
Dikatakan Umar, pemusnahan surat suara yang rusak maupun yang sisa ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder, seperti Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian yang telah mendukung pemusnahan surat suara rusak dan lebih ini,” ucapnya.
Umar bilang, hingga saat ini semua pihak seperti Bawaslu dan pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap distribusi logistik Pilkada ke semua wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Dan alhamdulillah, pendistribusian logistik Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang telah sampai 100 persen kepada pihak penyelenggara Pilkada hingga TPS,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak