LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan warga yang targabung dari empat desa melakukan aksi di lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Cileles di Kawasan Lahan Perhutani, Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Kabupten Lebak, Minggu 1 Desember 2024.
Diketahui ratusan warga gabungan dari Desa Pasirgintung dan Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur serta Desa Daroyon dan Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles.
Anas Koordinator Aksi menyatakan, bahwa kehadiran ratusan warga untuk menolak pembangunan TPST yang akan dilakukan pada Kawasan Lahan Perhutani yang dekat degan pemukiman masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat yang terimbas dari kampung sekitar, yang terindikasi dari pembangunan TPST yang ada di desa tempat kami tinggal, sebenarnya kami sangat-sangat menolak,” tegasnya saat melakukan aksi di kawasan lahan perhutani.
Ia menambahkan, alasan ratusan warga menolak, diduga proses pembangunan TPST sudah menyalahi aturan tanpa adanya musyawarah bersama warga setempat.
“Dalam proses pembangunannya saja, tidak ada sosialisasi kepada kami. Karena yang kita tahu terjadinya pembangunan TPST disini berimbas kepada masyarakat, karena kami juga melihat di daerah lain pembangunannya di tolak,” tuturnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Fahrurozy menyatakan, pembangunan TPST tanpa adanya sosialisasi. Masyarakat baru mengetahuinya, setelah adanya pembangunan jalan yang akan digunakan untuk menuju lokasi TPST.
“Masyarakat itu tidak diberitahu, istilahnya mau di adakan disini (TPST-red). Tahu-tahunya ada pelang saja pembangunan tempat pembuangan sampah, akhirnya masyarakat ya seperti ini,” terangnya.
Editor: Bayu Mulyana