PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Hal ini menyusul tingginya curah hujan yang mencapai puncaknya selama beberapa hari terakhir di bulan Desember ini.
Riza Ahmad Kurniawan menyatakan, penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. SK tersebut mulai berlaku sejak 11 November 2024 hingga 31 Januari 2025.
“SK tersebut mulai berlaku sejak 11 November 2024 hingga 31 Januari 2025 melalui surat keputusan bupati,” ungkap Riza pada Rabu 4 Desember 2024.
Ia menjelaskan, SK tersebut mencakup langkah-langkah antisipasi dan penanganan bencana, khususnya menghadapi perubahan musim yang dapat memicu berbagai jenis bencana.
“Di dalam SK itu tertuang langkah-langkah antisipasi yang harus segera dilakukan. Saat ini, terdapat 18 kecamatan terdampak banjir, dengan ketinggian air mencapai 50 hingga 1 meter,” jelasnya.
Riza menambahkan, ancaman hidrometeorologi tidak hanya berupa banjir, tetapi juga tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang.
Menurutnya, ada 20 kecamatan di Pandeglang yang tergolong rawan bencana hidrometeorologi.
“Bencana hidrometeorologi mencakup banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang. Total ada 20 kecamatan yang masuk wilayah rawan,” katanya.
Editor: Mastur Huda