SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah melakukan lelang terhadap kendaraan dinas dan aset-aset lainnya yang sudah tidak terpakai. Hasilnya ada sebanyak 21 lot atau kelompok barang yang dilelang oleh Pemkab Serang.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 10 lot yang tidak ada penawar sementara satu lot tidak dilunasi oleh pemenang lelang sehingga harus dilakukan lelang ulang.
Kasubid Pemindah Tanganan dan Penghapusan pada DPKAD Kabupaten Serang, Zubaidi mengatakan, ada sebanyak 546 aset milik Pemkab Serang yang dikelompokkan pada 21 lot dengan nilai limit mencapai Rp837 juta.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 10 lot yang tidak ada penawar sementara satu lot one prestasi atau tidak dilunasi oleh pemenang lelang. “Yang tidak dilunasi adalah lot skrap sepeda motor. Sementara yang belum ada peminatnya itu 7 unit mobil dan 15 kendaraan sepeda motor,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 6 Desember 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pelaksanaan lelang, ada sebanyak 10 lot lelang yang berhasil terjual. 10 lot tersebut terdiri dari enam mobil, 20 sepeda motor, satu unit perahu, empat unit kendaraan roda tiga, lima bak kontainer sampah serta 485 unit alat kantor dan alat kesehatan.
“Nilai hasil lelang hasilnya sudah dikurangi dengan one prestasi bersihnya ialah Rp279.606.600 rupiah ditransfer ke kas daerah hari ini dari KPKNL,” ujarnya.
Ia mengaku, nilai yang didapat dari hasil lelang masih jauh dari nilai limit yang ditetapkan. Hal itu dikarenakan aset yang memiliki nilai yang tinggi yang belum terjual.
“Yang belum ada penawar, ada empat kendaraan bus mini, sedan 1 keri 1 lainnya kijang LGX dan kijang Super. Memang dari keluhan yang ikut lelang kemahalan harganya tapi ada juga mereka yang ga membuka lot itu. Untuk kendaraan bus mini di angka Rp130 per unit, kemudian yang lainnya bervariasi. Lalau yang masih bagus serena, harganya 70 juta,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Zubaidi, untuk aset-aset yang belum laku, akan segera diajukan ke KPKNL agar dilakukan lelang ulang. “Hari ini proses administrasi selesai, berkas lainnya pake data yang sama. Surat permohonan saja yang dibuat. Jadi kemungkinan minggu depan akan kita ajukan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan lelang ulang, nantinya masih akan menggunakan harga yang ditetapkan sebelumnya karena belum ada appraisal ulang yang dilakukan.
“Lelang ulang, masih menggunakan harga yang lama. Mungkin nanti tahun depan akan kita lakukan penilaian ulang. Krena kondisi barang dari tahun ke tahun menurun,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana