KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, me-launching sistem pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing pada Senin, 9 Desember 2024.
Pj Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, mesin berteknologi RDF ini akan terus dikembangkan hingga ke wilayah-wilayah yang ada di Kota Tangerang.
‘Dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 12 tentang pengolahan sampah, maka yang dibuang ke TPA Rawa Kucing ini adalah residu,” ungkap Nurdin.
Sehingga, kata Nurdin, sebelum sampah sampai ke TPA Rawa Kucing, maka sampah rumah tangga harus diolah dahulu, atau di pilah-pilah terlebih dahulu di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Jadi, sesuai dengan amanat Perda 12 tersebut, maka saya ingin mengembangkan TPST di Kota Tangerang dengan memanfaatkan teknologi RDF ini,” ucapnya.
Dikatakan Nurdin, untuk unit mesin pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF yang ada di TPA Rawa Kucing ini bisa mengolah sampah 20 ton per hari.
“20 ton itu untuk satu mesin ya. Dan kita pada 2024 ini telah mempunyai tiga mesin RDF, sehingga 60 ton sampah bisa diolah dalam satu hari,” katanya.
Nurdin menerangkan, dari sampah yang diolah menggunakan mesin RDF ini, hasil olahannya akan dijual kepada Solusi Bangun Indonesia (SBI). Dimana, Pemkot Tangerang dan SBI sudah melakukan MoU.
“Nantinya hasil pengolahan sampah ini akan dijual oleh pihak SBI kepada pabrik-pabrik,” terang Nurdin.
Editor: Agus Priwandono