• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Dituding Picu Longsor, Warga Adukan PT Samudera Banten Jaya ke DPRD Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 13 Desember 2024 17:02
in Kota Serang, Utama
0
Dituding Picu Longsor, Warga Adukan PT Samudera Banten Jaya ke DPRD Banten
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lebak Selatan (GMLS) mengadukan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Perusahaan tambang emas itu diadukan karena diduga telah menjadi pemicu bencana longsor di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.

Penambangan emas itu berada di Lebak Manggah, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Letak tambang emas ini tidak jauh dari lokasi longsor di Kampung Lebak Manggah, atau sekitar setengah kilometer saja jaraknya.

Aduan dari GMLS ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banten, M Nizar, juga jajarannya yang turut menghadirkan perwakilan PT SJB, Dinas ESDM Banten, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten di Ruang Komisi IV DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 12 Desember 2024.

Perwakilan GMLS, Eka Kuswara, mengatakan bahwa aktivitas penambangan terbuka alias open pit mining yang dilakukan PT SBJ ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“Saya warga Cikotok, di sini sudah banyak kampung-kampung yang longsor. Apalagi jika 200 hektare jadi digunakan untuk tambang, bayangkan bagaimana hancurnya Cikotok nanti,” kata Eka Kuswara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SBJ saat ini sudah membuka 20 hektare untuk lahan pertambangannya dari total izin luas lahan sekitar 1.033 hektare, yang terdiri dari, Kecamatan Bayah, Cilograng, dan Cibeber.

Eka Kuswara menyebut jika open pit mining yang dilakukan PT SBJ ini telah menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan di daerah Selatan, hal ini tentunya berdampak pada ekosistem alam.

“Itu bukan open pit pak, itu perusakan hutan. Kita tahu open pit seperti apa, dia bikin bikin lubang tapi dengan aturan jauh dari pemukiman masyarakat. Kalau SBJ saat ini tidak melakukan itu, mereka rusak hutan lindung kita,” sebutnya.

Dia pun meminta ketegasan dari DPRD Banten, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) perihal aktivitas yang diduga merusak lingkungan yang dilakukan PT SBJ.

Karena, dampak dari kerusakan lingkungan ini sangat dirasakan masyarakat dengan adanya longsor, bahkan telah menelan korban jiwa. Belum lagi aliran sungai yang turut tercemar.

“Kita minta ketegasannya untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di area tambang. Karena walaupun secara hukum sudah dihentikan, namun kenyataannya di lapangan itu masih ada aktivitas di sana,” pintanya.

Informasi yang dihimpun, PT SBJ ini sebelumnya terlibat dalam masalah hukum, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah menetapkan tersangka terhadap PT SBJ pada tanggal 15 Maret 2024 lantaran diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bencana LongsorDPRD BantenGMLSKecamatan Bayahkecamatan CibeberKecamatan CilograngKLHKKomisi IV DPRD Bantenpt sbjTambang EmasWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Januari-November 2024, 538 Kasus DBD Terjadi di Kabupaten Serang

Next Post

Libur Nataru 2025: Prediksi PHRI Pandeglang, Okupansi Hotel 100 Persen

Next Post
Libur Nataru 2025: Prediksi PHRI Pandeglang, Okupansi Hotel 100 Persen

Libur Nataru 2025: Prediksi PHRI Pandeglang, Okupansi Hotel 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akses Tol Makin Terbuka, Tanjung Lesung Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Banten

Akses Tol Makin Terbuka, Tanjung Lesung Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Banten

by Aas Arbi
Kamis, 20 Agustus 2026 06:34
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mendorong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung menjadi salah satu penggerak...

BKN Mulai Jajaki Lokasi Baru untuk UPT BKN Serang

BKN Mulai Jajaki Lokasi Baru untuk UPT BKN Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 20 Agustus 2026 06:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Regional (Kanreg) III BKN Jawa Barat-Banten tengah menjajaki lokasi baru yang lebih representatif untuk Unit Pelaksana...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.