SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) akan bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Dengan transformasi tersebut, ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilakukan. Yakni, bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, Linmas, serta sosial.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti mengatakan, telah melakukan rapat koordinasi dan pembinaan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat dalam transformasi Posyandu.
Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu dapat berjalan dengan optimal.
“Posyandu tidak hanya melayani kesehatan saja, tapi juga melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hari ini kita rapat membentuk tim pembina Posyandu tingkat Kabupaten Serang, ada enam OPD,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi, Kamis, 19 Desember 2024.
Enam OPD yang akan terlibat ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
“Jadi untuk jumlah kadernya juga akan ditambah, lima kader kesehatan dan perwakilan satu kader dari masing-masing OPD. Dulu kalau Posyandu hanya ada pelayanan kesehatannya, nah sekarang itu ada pelayanan pendidikan, PUPR, ada Perkim dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi Posyandu menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Supaya akses dan jangkauannya bisa lebih luas lagi. Nanti semua laporan data di Posyandu itu akan dijadikan satu muara kepada kepala desa sebagai yang memiliki Posyandu. Jadi Posyandu itu milik desa, namanya Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ujarnya.
Di bidang kesehatan, ada peningkatan pelayanan di Posyandu. Tidak hanya melayani bayi dan balita, tetapi juga dapat melayani semua umur untuk melakukan skrining kesehatan.
“Semua umur sesuai siklus hidup itu bisa memanfaatkan layanan Posyandu untuk dilakukan deteksi dini atau skrining kesehatan terhadap 14 penyakit prioritas, 12 penyakit menular, dan dua penyakit tidak menular,” ujarnya.
Pelayanan di Posyandu nantinya akan lebih mengedepankan Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan memperkuat deteksi dini.
“Orang Indonesia kan biasanya udah sakit parah baru mau berobat. Nah, sekarang kita tarik tuh pendekatannya kepada promotif dan preventif supaya masyarakat tetap sehat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











