slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Disnaker Agendakan Kawal Realisasi UMK UMK 2025

Nurabidin by Nurabidin
26-12-2024 08:13:37
in Lebak
Disnaker Agendakan Kawal Realisasi UMK UMK 2025

Plt Kepala Disnaker Lebak Yosep Mujamad Holis

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk memastikan perusahaan membayar gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025, Dinas Tenaga (Disnaker) Kabupaten Lebak, akan melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan. Kegiatan tersebut untuk mengawasi realisasi pemberlakukan UMK Lebak tahun 2025 sebesar Rp 3.172.384,39

Diketahui UMK Lebak tahun 2025 naik 6,5 persen dari UMK Lebak tahun 2024.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Andra Soni Serahkan Sapi Presiden 1,2 Ton ke Warga Kota Tangerang

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

“Ya, rencana kita akan buat Surat Edaran Bupati terlebih dahulu. Kemudian dilanjut dengan pemantauan dan pengawalan realisasi UMK Lebak tahun 2025,” kata Plt Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Yosep Muhamad Holis, Kamis 26 Desember 2024.

Dia mengatakan, UMK Lebak tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024 sesuai keputusan Pj Gubernur Banten.

“Mulai Januari, semua perusahaan harus sudah memberlakukan UMK tahun 2025. Jika, perusahaan tidak dapat menaikan gaji sesuai dengan UMK, maka perusahaan harus melakukan kesepakatan dengan karyawan yang selanjutnya diteruskan ke Pemkab Lebak dalam hal ini Disnaker,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan yang ada di Lebak, sehingga ketika ada perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK bisa secepatnya terlacak dan tertangani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari mengatakan, perusahaan wajib membayar upah karyawan sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan. Karena itu, pihaknya juga akan turut serta ikut mengawasinya.

“Ya, saya berharap tidak ada perusahaan di Lebak yang tidak menerapkan UMK 2025. Sehingga, dalam hal ini karyawan tidak dirugikan,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: buruh lebakDisnaker LebakDPC SPN LebakDprd lebakGubernur BantenKSPSItri partitumk lebak tahun 2025Yosef m holis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Siagakan Anggota Antisipasi Bencana Saat Nataru

Next Post

PWI Tangsel Tegaskan Dukungan Untuk Hendry Ch Bangun dan Mashudi

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Andra Soni Serahkan Sapi Presiden 1,2 Ton ke Warga Kota Tangerang

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Bahayakan Pengendara, Jalan Nasional di Banten Minim PJU

Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Aris Gelar Khitanan Massal Gratis 21 Juni 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

Next Post
PWI Tangsel Tegaskan Dukungan Untuk Hendry Ch Bangun dan Mashudi

PWI Tangsel Tegaskan Dukungan Untuk Hendry Ch Bangun dan Mashudi

Angka Harapan Hidup Masyarakat Tangsel 75 Tahun, Tertinggi Nasional

Angka Harapan Hidup Masyarakat Tangsel 75 Tahun, Tertinggi Nasional

Kapolres Tangsel: Selamat kepada Mashudi yang Terpilih Ketua PWI Banten

Kapolres Tangsel: Selamat kepada Mashudi yang Terpilih Ketua PWI Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak