KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — PT Adil Makmur Fajar, produksen pestisida, di Kampung Sukamanah, RT 03 RW 04, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga membuang limbah ke Sungai Cimanceuri.
Warga setempat menjadi resah karena bau menyengat dan air yang disumbang perusahaan tersebut sangatlah gatal.
Ketua RT 03 RW 04, Asmin, mengungkap bahwa perusahaan tersebut memproduksi pestisida dari amoniak dan bahan kimia lainnya.
“Jadi, bahan pestisida tersebut dari amoniak dan bahan lainnya, ” ujar Asmin kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2024.
Asmin juga mengungkapkan, perusahaan tersebut juga menuding, pembuangan limbah ke Sungai Cimanceuri saat melakukan produksi pestisida.
Katanya, terdapat pipa yang ditanam dari perusahaan hingga ke aliran Sungai Cimanceuri.
“Bukan hanya satu , ada dua limbah yaitu limbah cair dan limbah asap. Limbah asapnya itu baunya menyengat, tapi sudah tiga bulan enggak ngolah jadi engak bau. Terus limbah cairnya itu dulu pernah jebol tangkinya jadi ke sungai yang mengakibatkan ikan jadi mati,” ungkap Asmin.
Dikatakan Asmin, ketika perusahaan tersebut membuang limbah, dia tidak berani memakai air Sungai Cimanceuri untuk mengairi sawahnya lantaran air tersebut jadi gatal.
“Warnanya memang tidak berubah tapi ikan mati semua,” katanya.
Saat dikonfirmasi, General Affair (GA) PT Adil Makmur Fajar, Fikri, membenarkan pihaknya memang membuang limbah cair ke Sungai Cimanceuri. Namun, kata dia, itu adalah limbah hasil pengolahan yang telah aman.
“Limbah cair itu kita buang ke wastek dan pihak ketiga yang mengelolanya. Dan kita di sini punya WTP (Waste water Treatment Plant) untuk diolah lalu di buang ke sungai,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono