SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari MK bahwasannya tidak ada gugatan hasil Pilkada Banten.
Penetapan paslon nomor urut 2 itu akan mengundang rival politik dari Andra-Dimyati yakni paslon nomor urut 1 Airin-Ade, parpol serta stakeholder terkait.
“Penetapan Pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten,” katanya.
Sebelumnya dalam agenda Pleno KPU Banten, paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dari paslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Selisih keduanya mencapai angka 653.318 suara.
Dari hasil tersebut, total jumlah suara yang diperoleh Paslon nomor urut 2 itu adalah 3.102.501 suara, sedangkan pesaingnya, Airin-Ade hanya memperoleh suara 2.449.183.
“Untuk kab/kota rencana juga akan dilaksanakan pada hari kamis, 9 Januari 2025, kecuali bagi Kab/kota yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan mahkamah konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











