PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Nasib pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang tak lolos seleksi PPPK tahap I pada tahun 2024 ternyata belum sepenuhnya berakhir.
Mereka masih diberikan kesempatan selebar-lebarnya untuk mencoba peruntungan lagi pada seleksi tes PPPK tahap II.
Bahkan, belakangan ini, para honorer K2 di Kabupaten Pandeglang harus menelan pil pahit.
Hasil tes PPPK yang diumumkan justru membawa kegalauan mendalam. Usaha keras mereka selama ini ternyata belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebelumnya telah bersurat ke pemerintah pusat bagi yang tidak lulus itu untuk dapat diberikan kesempatan untuk meraih status yang pasti menjadi ASN atau PPPK.
Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Fahrudin, mengungkapkan bahwa surat yang diajukan atau diusulkan ke pemerintah pusat bertujuan memberi kesempatan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I untuk mengikuti seleksi tahap II. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi mereka yang gagal.
“Ya intinya itu untuk supaya mengikuti kesempatan tes seleksi tahap dua, jadi untuk supaya diberikan kesempatan di tahap dua,” ungkapnya, Rabu 7 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa hingga kini, pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut, terutama mengenai regulasi yang perlu ditetapkan untuk kebijakan di daerah.
“Belum ada kabar, kami masih menunggu sampai saat ini. Nanti kami tanyakan lagi ke Menpan soal tindak lanjutnya seperti apa,” jelasnya.
Menurut Didin, jawaban dari Kemenpan-RB terkait usulan tersebut tidak bisa cepat keluar, mengingat kebijakan yang diambil bersifat nasional dan berlaku tidak hanya di Kabupaten Pandeglang, melainkan di seluruh Indonesia.
“Jawaban dari Kemenpan-RB tidak bisa secepat itu, karena kebijakan yang diterbitkan sifatnya nasional, tidak hanya untuk Pandeglang,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Pandeglang akan terus berupaya memperjuangkan demi memberikan kesempatan kepada tenaga honorer di daerah ini untuk menjadi ASN atau PPPK, dengan prioritas utama pada THK-2.
“Iya, kami terus mendorong agar ada kesempatan, terutama untuk THK-2 yang menjadi prioritas,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri, dalam seleksi PPPK kali ini pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan sebanyak sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang saat ini terdaftar di pangkalan data BKN.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi