SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pj Gubernur Banten A Damenta tegaskan Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.
Hal itu diungkapkan A Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 7 Januari 2025.
“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya.
“Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” tutur Damenta.
Ia mengaku pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. “Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas Damenta.
Mantan Pj Walikota Palembang ini juga menegaskan bahwa Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia.
Editor: Abdul Rozak