CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cilegon terhambat utang tahun anggaran 2024.
Utang itu diketahui berasal dari berbagai pembangunan infrastruktur pada 2024 yang belum terbayarkan akibat defisit anggaran pemerintah Kota Cilegon.
Pemerintah Kota Cilegon yang mengalami defisit lebih Rp100 miliar berdampak kontraktor yang belum dibayar sampai awal 2025.
Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Cilegon Edhi Hendarto menyampaikan, akan fokus pada pembayaran beban utang tahun 2024.
“Diawal tahun ini belum ada rencana pembangunan RTH yah, kita fokus membayar beban tahun kemarin, atau istilah kasarnya bayar utang dulu,” kata Edhi
Edhi juga menyampaikan, walaupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru itu masuk di APBD perubahan tetap harus ada sinkronisasi.
“Walaupun masuk pada APBD transisi tetap harus disinkronkan dengan program Wali Kota yang baru, apakah nanti RTH ini menjadi program prioritas atau tidak,” ucap Edhi
Edhi menambahkan, untuk tahun 2024, sudah ada 6 RTH yang dibangun oleh Dinas Perkim.
“Terdapat 6 RTH yang sudah dibangun, RTH di Warnasari, Tamansari, Cikerai, Bagendung, Ketileng dan Jombang. Itu 3 di antaranya yang baru dibangun” tambah Edhi
Editor: Mastur Huda