LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengimbau masyarakat yang menjadi korban mafia tanah agar segera melapor tanpa ragu.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, pada Jumat 10 Januari 2025.
“Kami siap membantu dan menyelesaikan masalah, jangan takut melapor jika Anda menjadi korban mafia tanah,” tegas AHY kepada warga penerima sertifikat.
AHY, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi dari tindakan yang tidak adil.
“Mafia tanah adalah masalah besar yang mengancam hak masyarakat. Tidak ada yang boleh dizalimi atau kehilangan hak kepemilikan tanah mereka,” kata AHY.
Selain itu, AHY berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diterima sebagai bukti sah kepemilikan. “Sertifikat ini sangat penting. Jangan biarkan hak milik Anda diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Usai menyerahkan sertifikat, AHY bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, melakukan peninjauan terhadap kondisi Bendungan Karian.
AHY menjelaskan bahwa bendungan ini akan memberikan manfaat besar bagi sekitar 8 juta jiwa dalam hal pasokan air bersih, dengan estimasi kebutuhan air bersih sekitar 150 liter per orang per hari.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi