• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Warga Mekarsari Lebak Anggap Polisi Abai Soal Laporan Galian Tanah Ilegal

Nurandi by Nurandi
Senin, 13 Januari 2025 09:14
in Berita Utama, Lebak
0
Warga Mekarsari Lebak Anggap Polisi Abai Soal Laporan Galian Tanah Ilegal

Galian tanah ilegal yang sudah ditutup oleh Dinas ESDM Banten. Foto: Nurandi.

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Gelombang kemarahan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terus memuncak. Warga menganggap laporannya terkait dengan galian ilegal tak ditanggapi oleh Polda Banten dan Polres Lebak.

Diketahui warga sudah membuat laporan aduan ke Polres Lebak sebanyak dua kali pada pada 3 Desember 2024 dan 16 Desember 2024 lalu, namun saat itu hanya menghasilkan musyawarah dan tidak menemui titik terang yang akhirnya berujung aksi penolakan.

Selanjutnya pada 6 Januari 2025 lalu, warga kembali melaporkan galian tanah ilegal ke Mapolda Banten namun hingga saat ini laporan tersebut tak mendapat respon lanjutan dari pihak kepolisian.

Wadde, salah seorang warga, menegaskan bahwa kemarahan masyarakat sudah mencapai puncaknya. Warga semakin geram karena laporan mereka terkait aktivitas tambang ilegal, yang telah diajukan sebanyak tiga kali dua kali ke Polres Lebak dan terakhir ke Polda Banten, hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

“Kami sudah siap masuk penjara kalau harus bertanggung jawab atas kerusakan ban bekas itu. Tapi dengan satu syarat, polisi juga harus menangkap pelaku tambang ilegal yang merusak desa kami,” tegas Wadde kepada Radar Banten, pada Minggu 12 Januari 2025.

Menurutnya, warga semakin geram karena laporan mereka terkait aktivitas tambang ilegal, hingga kini belum mendapat tindak lanjut. Malah para terduga pelaku masih berkeliaran bebas.

“Tambang ilegal di Desa Mekarsari kini telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Namun, pelaku tambang hingga saat ini belum diproses secara hukum, yang membuat warga semakin resah,” ujarnya.

“Dampak yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut tidak main-main. Infrastruktur desa, termasuk jalan dan sawah, mengalami kerusakan parah. Tidak hanya itu, aktivitas sosial masyarakat juga terganggu akibat konflik yang terus memanas,” lanjutnya.

Warga Mekarsari mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan keadilan atas laporan masyarakat yang selama ini terabaikan. Jika tidak, potensi konflik yang lebih besar mungkin sulit dihindari.

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aktivitas tambangdesa mekarsaridinas esdmgalian ilegalgalian tanah ditutupGalian Tanah IlegalPemrov Bantenpolda banten abaipolisi abaikan laporanPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

7.000 Siswa di Pandeglang Bakal Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Dugaan Kasus Obat Setelan Berbahaya, Apotek Gama Ancam Gugat BPOM

Next Post
Dugaan Kasus Obat Setelan Berbahaya, Apotek Gama Ancam Gugat BPOM

Dugaan Kasus Obat Setelan Berbahaya, Apotek Gama Ancam Gugat BPOM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

Kemenag Dorong Internasionalisasi PTKIN, UIN Banten Perkuat Langkah Menuju Kampus Dunia

Kemenag Dorong Internasionalisasi PTKIN, UIN Banten Perkuat Langkah Menuju Kampus Dunia

by Aas Arbi
Kamis, 20 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mendorong internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk meningkatkan daya saing...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.