PANDEGLANG, RARARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang telah melaporkan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Pandeglang-Rangkasbitung yang mati kepada Dishub Provinsi Banten.
PJU di sepanjang Jalan Pandeglang-Rangkasbitung merupakan kewenangan Provinsi Banten.
Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menginventarisir kondisi PJU yang mati di beberapa titik di sepanjang jalan provinsi. Hasil inventarisasi tersebut sudah disampaikan kepada Dishub Provinsi Banten.
“Soal PJU itu sudah kami koordinasikan ke pihak Dishub Banten karena itu kewenangannya. Nanti coba akan kita sampaikan lagi,” ungkapnya, Rabu, 15 Januari 2025.
Dishub Pandeglang berharap, Dishub Provinsi Banten segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat kondisi jalan yang gelap menimbulkan keresahan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Sebelumnya, ada belasan PJU di sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, tepatnya dari kawasan Tenjolaya hingga lampu merah Kadubanen, sudah tidak berfungsi alias mati. Padahal, PJU tersebut baru dipasang beberapa bulan lalu.
Warga Kabayan Pandeglang, Rizal, mengungkapkan bahwa PJU tersebut dipasang oleh Dishub Provinsi Banten pada tahun 2024. Namun, kini sudah tidak berfungsi.
“Kalau tidak salah, belasan PJU itu baru semua dipasang tahun lalu. Sekarang sudah mati. Katanya ini kewenangan Dishub Provinsi Banten,” ungkap Rizal, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Rizal, kondisi PJU yang mati sering dikeluhkan oleh warga, terutama pengguna jalan. Selain gelap, situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena banyak jalan berlubang yang sulit terlihat, apalagi saat musim hujan.
Editor: Agus Priwandono