SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak Sekda Banten periode 2019-2024 Al Muktabar dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu, pejabat yang menduduki jabatan Sekda Banten selalu berubah. Sejak 2022 hingga saat ini, sudah empat orang pejabat eselon II Pemprov Banten yang menduduki kursi Panglima ASN tersebut, meskipun hanya sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pj.
Pada awal Al dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, ia menunjuk Staf Ahli Gubernur Banten Moch Tranggono sebagai Plh dan Pj Sekda Banten. Kemudian setelah masa jabatan Tranggono berakhir, ia pun digantikan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten Virgojanti. Kemudian, Virgojanti pun digantikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Setelah Usman tiga bulan menjabat sebagai Pj Sekda, kini posisinya diisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana sebagai Plh Sekda Banten.
Pj Gubernur Banten A Damenta mengaku penunjukkan Plh Sekda Banten dilakukan karena Pemprov Banten sedang melaksanakan pembenahan kelembagaan. “Kemudian Pak Usman ada penugasan baru nanti, jadi Pak Nana karena ini penataan kelembagaan, jadi Pak Nana yang hafal dengan semua pegawai,” ujar Damenta.
Kata dia, untuk penataan kelembagaan, pihaknya melakukan profiling dan assesment. Damenta mengatakan, Nana bertugas sebagai Plh Sekda Banten sampai penataan kelembagaan selesai. “Kalau beliau (Nana-red) ingin ikut bidding Sekda, ya berarti harus beralih, enggak boleh jadi pansel (panitia seleksi-red). Harus independen. Kita sudah hubungi semua. Sekda dan beberapa jabatan tertentu,” tuturnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya