KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadaan belanja internet dan belanja last mile domestic 100mbps tahun 2021 hingga 2025 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang diduga dimonopoli.
Dugaan monopoli dalam pengadaan dengan anggaran total Rp 105 miliar tersebut telah dilaporkan ke Kejati Banten.
Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Ketua Foribes (Forum Indonesia bersatu) Nirwan Rosidin mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Banten segera mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Pasalnya, kegiatan pengadaan belanja internet tersebut menggunakan uang rakyat. Bukan menggunakan uang kepala bidang atau kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang,” keluhnya, Selasa 21 Januari 2025.
Dikatakan Ridwan, sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Banten juga harus menuntaskan dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya. Pihak rekanan dinas harus ditindak jika terbukti terlibat dalam pengadaan belanja internet ini.
“Sebab patut diduga adanya cashback yang dilakukan oleh pihak rekanan kepada pihak terkait,” katanya.
Nirwan berjanji jika kasus ini tidak dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas, maka dia akan melakukan pelaporan kepada pihak Kejaksaan Agung RI.
“Ini kan nilainya luar biasa, Rp105 miliar untuk pengadaan belanja internet saja,” pungkas Nirwan.
Editor : Aas Arbi