SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan melakukan penataan dengan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sempadan jalur rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Pemkot Serang juga meminta kepada PT KAI agar bangunan liar yang berdiri di sempadan rel itu bisa dibongkar dalam rangka penataan.
Di sempadan jalur rel kereta api yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu terdapat bangunan liar yang bersifat semi permanen maupun permanen.
Mayoritas, bangunan liar itu digunakan oleh para pedagang.
Bangunan liar itu dianggap oleh Pemkot Serang menambah kekumuhan yang ada di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Pemkot sebelumnya juga sudah melakukan pemindahan para PKL yang berdagang di depan pintu masuk Stadion Maulana Yusuf.
Tidak hanya di kawasan Stadion Maulana Yusuf saja, bangunan liar juga banyak berdiri di sempadan jalur rel kereta api yang berada di Pasar Taman Sari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PT KAI beberapa waktu lalu, untuk rencana pembongkaran bangunan liar yang berada di jalur rel kereta api kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Farach mengaku, PT KAI sudah menyambut baik terkait rencana pembongkaran bangunan liar tersebut, dan akan mendukung program Pemkot.
“Komunikasi lancar, kemarin sudah komunikasi juga dengan PT KAI, mereka intinya support program Pemkot dalam rangka penataan stadion,” kata Farach, Senin, 20 Januari 2024.
Farach menuturkan, penertiban bangunan liar itu rencananya akan dilakukan secara menyeluruh, dan tidak di Stadion Maulana Yusuf saja.
“Tapi penertiban bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api ini akan seluruhnya dilakukan, agar tidak menimbulkan kecemburuan,” kata Farach.
Editor: Agus Priwandono












