PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memberikan rekomendasi pelantikan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan Bupati Irna Narulita. Untuk itu, hingga saat ini pelantikan tiga Kepala OPD belum bisa dilaksanakan.
Diketahui, tiga kepala dinas yang diusulkan dilantik, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketiga kepala OPD tersebut sudah lama kosong sehingga perlu dilakukan pengisian agar kinerja OPD dapat berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, terkait pelantikan kepala OPD hasil open bidding masih menunggu persetujuan dari Mendagri.
“Dari Mendagri belum memberikan rekomendasi untuk melangsungkan pelantikan. Tapi mudah-mudahan pekan depan ada kabar,” katanya kepada Radar Banten, Selasa 21 Januari 2025.
Sekda mengungkapkan, saat ini pihaknya sebagai Ketua Panitia Seleksi masih menunggu kabar dari Kemendagri. Dikarenakan proses pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari pusat.
“Saat ini kan berbeda aturannya. Jadi, saat jelang Pilkada dan setelah Pilkada, mutasi dan pelantikan pejabat harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses seleksi terhadap 29 orang pejabat eselon III untuk pengisian tiga jabatan kepala OPD yang kosong. Dari 29 orang itu terseleksi sebanyak 9 orang.
“Pansel mengusulkan sembilan nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk tiga jabatan kepala OPD dan kini menunggu persetujuan dari Mendagri,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Irna Narulita mengatakan, tiga jabatan kepala dinas dan kepala badan sudah kosong hampir dua tahun.
“Untuk pengisian sudah dilakukan open bidding. Dan sekarang ini sudah berjalan di proses akhir,” ujarnya.
Bupati Irna menerangkan, prosesnya tinggal penentuannya saja. Pengerucutan dari sembilan orang atau tiga peserta menjadi satu peserta di setiap formasi jabatan yang kosong.
“Sudah kami publish dan sampaikan kepada Kemendagri. Saya memohon kepada Mendagri, apakah saya masih punya momen melantik, prosesnya sudah dua tahun lalu atau menunggu sampai bupati dan wakil bupati terpilih, semua harus izin Mendagri,” katanya.
Editor: Mastur Huda