PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak 2025 sebesar Rp2,4 miliar. Alokasi anggaran tersebut telah dialokasikan di APBD 2025.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, anggaran untuk Pilkades telah disiapkan kurang lebih Rp2,4 miliar. Untuk itu, pihaknya optimistis pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan lancar.
“Anggaran tersebut untuk penyelenggaraan Pilkades pertama untuk yang 108 desa, kemudian ada kepala desa meninggal dunia,” katanya kepada Radar Banten, Selasa 21 Januari 2025.
Kepala desa yang meninggal dunia, pelaksanaan pemilihan sistemnya PAW (Pergantian Antar Waktu). Jumlah kepala desa meninggal dunia kalau tidak salah tiga sampai empat desa.
“Di antaranya Desa Citaman, Kecamatan Jiput, Desa Kananga, Kecamatan Menes, dan Desa Cisereh, Kecamatan Cisata,” ungkapnya.
Alokasi anggaran Pilkades, untuk kebutuhan logistik, yakni pengadaan dan distribusi logistik ke desa masing-masing.
“Untuk kebutuhan Pilkades ya layaknya pemilihan baik kepanitiaan, kemudian logistik, sosialisasi, dan monitoring,” ungkapnya.
Ketika ditanya bagaimana kalau Pilkades tidak jadi dilaksanakan tahun 2025, Muslim menerangkan, sumber anggaran itu dari APBD, kalau tidak jadi di perubahan diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali.
“Jadi untuk Pilkades itu kita masih menunggu Juklak dan Juknis dari Kemendagri. Untuk pelaksanaan Pilkades menunggu keluarnya Juklak dan Juknis,” ungkapnya.
Sedangkan DPMPD, Muslim mengatakan, sudah mempersiapkan dari sisi anggaran. Kemudian rancangan tahapan juga sudah dipersiapkan.
“Tapi mengenai pasti pelaksanaannya kita menunggu dari Permendagri,” jelasnya.
Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan menambahkan, terkait Pilkades nanti akan ada yang pemilihan murni dan pemilihan antar waktu yang meninggal.
“Jadi untuk yang meninggal dipilihnya oleh sebagian tokoh masyarakat,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda