LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Non-ASN menggelar aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebak pada Kamis 23 Januari 2025.
Mereka datang dengan satu tujuan utama: menuntut perbaikan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak.
Peserta yang hadir terdiri dari berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), dan guru. Ketua Forum Honorer Kabupaten Lebak, Bahri Permana, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka kali ini untuk menuntut hak yang sama setelah perubahan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Kami berharap penataan ini tidak hanya soal perubahan status dari honorer menjadi P3K, tapi juga terkait kesejahteraan. Gaji yang kami terima harus sesuai dengan UMR karena itulah syarat minimal untuk kehidupan layak,” kata Bahri.
Penataan status dari honorer ke P3K paruh waktu ini, menurut Bahri, sejatinya masih belum selesai dan harus memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk gaji yang setara dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang, menanggapi tuntutan ini dengan serius. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Lebak untuk memastikan kesejahteraan honorer dan mengupayakan agar upah mereka sesuai dengan standar yang layak,” tegasnya.
Bangbang juga menambahkan bahwa masalah honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa penghargaan yang sesuai harus segera diselesaikan, agar tidak ada lagi honorer yang merasa terabaikan.
Sementara itu, Ketua BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyatakan dukungannya terhadap para honorer dan berkomitmen untuk memperjuangkan mereka menjadi pegawai penuh waktu.
“Kami akan terus memperjuangkan mereka agar bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu sesuai dengan harapan mereka,” ujarnya.
Aksi ini menunjukkan tekad kuat honorer Kabupaten Lebak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan pengakuan atas pengabdian mereka di pemerintahan.
Editor: Bayu Mulyana











