• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

SHGB Muncul di Laut, BPN Tuding Pihak Desa dan Pemkab Tangerang Harus Bertanggung Jawab

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 23 Januari 2025 17:45
in Tangerang
0
SHGB Muncul di Laut, BPN Tuding Pihak Desa dan Pemkab Tangerang Harus Bertanggung Jawab
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Kepala Seksi Sengketa pada kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Edi Dwi Daryono menyebut terkait munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pesisir laut yang berada di utara Kabupaten Tangerang  merupakan tanggung jawab bersama. 

Dimana ada pihak desa dan pihak Pemkab Kabupaten Tangerang sebagai landasan permohonan seseorang dalam mengajukan SHGB. Dan dia mengaku bahwa kantor BPN hanya sebagai pihak pencatat saja. 

“Kami hanya sebagai pencatat saja, sesuai dengan persyaratan dari pemohon. Dan data-data yang ada pada kita itu berdasarkan dari pihak desa dan pemerintah Kabupaten Tangerang,” tegas Edi, Kamis 23 Januari 2025.

Dikatakan Edi, dalam melakukan permohonan SHGB, sudah barang tentu ada surat pernyataan dari kantor desa dan pemerintah Kabupaten Tangerang. 

“Untuk persoalan ini Pemkab Tangerang juga harus bertanggung jawab, dan masyarakat juga sudah bisa menilainya. Karena munculnya SHGB berdasarkan pemohon itu sudah membayar SPPT,” katanya. 

Edi juga membenarkan bahwa ada beberapa staf dari kantor BPN Kabupaten Tangerang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kementerian terkait munculnya SHGB tersebut. 

“Iya, beberapa staf kami saat  ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kementerian terkait SHGB tersebut,” ujarnya. 

Selain itu, pihak kementerian ATR BPN juga tengah memeriksa SHGB di pesisir laut Kabupaten Tangerang tersebut secara intensif. Dimana, jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kejanggalan, maka akan dibatalkan keabsahannya. 

“Iya, kan belum lima tahun SHGB tersebut. Jadi masih bisa dibatalkan keabsahannya,” tutupnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPN Kabupaten TangerangDesa KohodGMNI Kabupaten TangerangKecamatan Pakuhajimuncul HGBpagar lautPemkab TangerangPIK 2utara Kabupaten Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Honorer Serbu DPRD Lebak, Tuntut Kesejahteraan dan Peningkatan Status P3K

Next Post

Pemkot Serang Bakal Bongkar Seluruh Bangli di Jalur Ret Kereta Api Kota Serang

Next Post
Pemkot Serang Bakal Bongkar Seluruh Bangli di Jalur Ret Kereta Api Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bongkar Seluruh Bangli di Jalur Ret Kereta Api Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.