LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memasang plang segel di lokasi tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu, 22 Januari 2025. Langkah ini dilakukan setelah plang segel sebelumnya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), dan mendapat apresiasi dari warga setempat.
Muntadir, salah satu warga Mekarsari, mengungkapkan rasa syukur atas respon cepat Dinas ESDM dalam menanggapi perusakan tersebut. “Alhamdulillah, Dinas ESDM langsung mengganti plang segel yang dirusak, ini menunjukkan respons yang sangat baik. Kami sangat mengapresiasi kinerja mereka,” ujarnya kepada Radarbanten.co.id pada Kamis, 23 Januari 2025.
Namun, meskipun mendapat respons positif dari Dinas ESDM, warga merasa kecewa karena hingga kini kasus perusakan plang segel tersebut belum ada perkembangan dari pihak kepolisian. “Kami sangat menyayangkan, sampai sekarang tidak ada kejelasan tentang siapa pelaku perusakan plang segel ini. Padahal, ini jelas merupakan tindakan pidana. Kami berharap kasus ini segera dituntaskan,” tegas Muntadir.
Warga menduga pelaku perusakan plang segel adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal di desa mereka. “Melihat situasi yang ada, kami curiga pelaku bukan orang sembarangan. Mereka pasti punya hubungan erat dengan aktivitas galian ilegal yang ada di sini,” kata Muntadir.
Ia juga menambahkan bahwa mereka sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut.
“Kami berharap bisa segera memberikan kesaksian kepada Polres Lebak. Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi ini,” tandasnya.
Editor: Merwanda











