LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mencegah Penyakit Hewan dan Kuku (PMK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak memperketat pengawasann alulintas hewan ternak yang datang ke Lebak.
“Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap PMK kami terus melakukan pemantauan kesehatan ternak dan menggencarkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha peternakan tentang bahaya dan pencegahan PMK di Lebak,” kata Kepala Disnakkeswan Lebak Rahmat Yuniar, Minggu 26 Januari 2025.
Diperketatnya pengawasan lalulintas hewan ternak mengjngat diawal tahun 2025 ini merebaknya kembali kasus PMK di sejumlah daerah. Karenanya Disnakkeswan selain memperkatat pengawasan arus lilintas hewan ternak juga melarang peternak mendatangkan hewan ternak yang berasal dari daerah wabah PMK.
“Kami juga terus mengedukasi peternak menhenai ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK. Alhamdulilah sakpai saat ini kami belum menemukan adanya PMK terhadap hewan ternak di Lebak,” jelasnya.
Di juga mengingatkan agar peternak atau pengusaha todak memoyong hewan ternak yang sakit apalagi menjualnya.
“Kami terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat maupun peternak yang mempunyai hewan ternak. Sehingga saat ada hewan ternak mereka dengan ciri-ciri PMK bisa dengan cepat ditangani,” katanya.
Editor: Abdul Rozak