KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang bersama Ditpolairud Polda Banten dan TNI AL menggelar patroli gabungan di wilayah perairan hukum Polresta Tangerang di sepanjang Pantai Kronjo hingga Perairan Mauk pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan serta melakukan pencabutan pagar laut dari bambu yang menghalangi akses di sepanjang pantai.
Kasatpolairud Polresta Tangerang, AKP Sri Raharja, mengatakan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan upaya untuk mencabut pagar bambu yang selama ini mengganggu akses masyarakat di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
“Jadi, patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat di sepanjang pantai kembali terbuka,” ucap Sri Raharja, Rabu, 29 Januari 2025.
Dikatakan Sri, lokasi patroli tersebut dimulai dari Kali Adem, Desa Karangserang, Kecamatan Sukadiri, hingga perairan Jenggot, Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru.
Patroli gabungan berlangsung dari pagi hari hingga sore hari.
“Alhamdulillah, pencabutan pagar bambu mendapat dukungan dari masyarakat setempat, dan saya berharap langkah ini dapat mempermudah akses nelayan,” harapnya.
Sri menambahkan, patroli gabungan tersebut menunjukkan bahwa sinergi yang kuat antara Polresta Tangerang, Ditpolairud Polda Banten, dan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan.
“Kegiatan serupa tersebut diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











