CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Agenda a pembangunan dan program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terancam terunda akibat defisit.
Selain defisit menyusul intruksi Kemendagri dan Kemenkeu perihal efisiensi anggaran dan kewajiban pemerintah mengutamakan pembayaran ke pihak ketiga dan utang pemerintah lainya.
Qoidatul Sitta Sekretaris Komisi 2 Qoidatul Sitta, skaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2) memberikan tanggapannya perihal kondisi Pemkot Cilegon.
“Pemkot Cilegon saat ini menghadapi defisit anggaran yg signifikan, yg berdampak pada penundaan berbagai program dan proyek pembangunan. Defisit ini terutama d sebabkan oleh tidak tercapainya target pendapatan dari sektor pajak, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yg hanya mencapai 17,13% dari target yg d tetapkan,” tambahnya.
Akibat defisit ini, Pemkot Cilegon memiliki utang kepada pihak ketoga. Utang tersebut mencakup pembayaran untuk proyek infrastruktur yg telah selesai di kerjakan pada tahun anggaran 2024, namun belum di bayarkan kepada kontraktor.
Sitta menekankan agar pemerintah membangun komunikasi efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut dan transparansi mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon hari ini.
“Maka dari itu harus ada transparansi dan komunikasi, pemkot harus memberikan penjelasan yang transparan kepada msyarakat dan pihak terkait seperti kontraktor dan pegawai tentang alasan penundaan, jumlah utang, dan rencana pelunasan, ” tambah nya.
Pemerintah juga harus menentukan prioritas program, untuk menentukan program yang sifatnya mendesak dan benar benar berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Meski ada penundaan, proyek yg sifatnya mendesak dan berhubungn langsung dengan layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur vital tetap harus di usahakan berjalan, ” tuturnya.
Sitta bersama anggota DPRD Cilegon yang lain akan memastikan DPRD menjalankan fungsi pengawas dan terus memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Cilegon.
“Dan kita pun sebagai anggota DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran dan memberikan masukan terhadap kebijakan fiskal Pemkot Cilegon, ” pungkas nya.
Editor: Bayu Mulyana